KOMPAS.TV - Polisi menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Penghentian dilakukan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Penyelidikan yang dilakukan polisi dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah dihentikan.
Penghentian penyelidikan dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Lula.
Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, bilang tidak bisa menyebut secara rinci penyebab kematian selebgram Lula Lahfah karena keluarga Lula menolak untuk diotopsi.
Keluarga beralasan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan. Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 23 Januari lalu.
Saat itu, asisten rumah tangga Lula meminta bantuan petugas keamanan apartemen untuk membuka kamar Lula karena Lula tak merespons saat pintu kamarnya diketuk.
Polisi sempat melakukan penyelidikan dan memeriksa 10 orang, termasuk Muhammad Reza Oktovian atau Reza Arap, yang merupakan kekasih Lula.
#lulalahfah #selebgramlula #araplula
Baca Juga: KompasTV Terima Penghargaan Kategori Media Terbaik dari BPOM | SAPA PAGI
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- lula lahfah
- selebgram
- arap lula



