Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghadapi risiko keruntuhan finansial atau bangkrut dalam waktu dekat, akibat banyaknya negara anggota yang tidak membayar iuran wajib. Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh António Guterres Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.
Dalam surat resmi kepada seluruh 193 negara anggota, Guterres menyebut krisis keuangan PBB terus memburuk dan mengancam kelangsungan program-program utama organisasi dunia tersebut. Bahkan, ia memperingatkan dana operasional PBB bisa habis pada Juli 2026 jika tidak ada langkah cepat.
“Situasi keuangan PBB semakin dalam dan mengancam pelaksanaan program,” tulis Guterres dalam suratnya seperti dikutip BBC, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, negara-negara anggota harus segera memenuhi kewajiban pembayaran iuran atau melakukan reformasi menyeluruh terhadap aturan keuangan PBB, guna mencegah kolaps total.
Adapun Krisis ini semakin parah setelah Amerika Serikat (AS), sebagai kontributor terbesar PBB, menolak membayar iuran anggaran reguler dan misi penjaga perdamaian. Pemerintahan Donald Trump Presiden juga menarik diri dari sejumlah badan PBB yang dinilai sebagai “pemborosan uang pembayar pajak”.
Selain AS, sejumlah negara anggota lain juga tercatat menunggak atau bahkan menolak membayar iuran mereka.
Meski Majelis Umum PBB telah menyetujui perubahan parsial sistem keuangan pada akhir 2025, langkah tersebut belum mampu mengatasi krisis kas yang membengkak.
Situasi diperburuk oleh aturan keuangan yang mewajibkan PBB mengembalikan dana program yang tidak terealisasi, meski dana tersebut sebenarnya belum pernah diterima.
“Ini menjadi pukulan ganda. Kami diminta mengembalikan uang yang sebenarnya tidak pernah kami terima,” ujar Guterres.
Dalam suratnya, Guterres mengungkapkan bahwa pada Januari 2026 saja, PBB terpaksa mengembalikan USD 227 juta atau setara Rp3,8 triliun, sebagai bagian dari penilaian anggaran 2026.
“Kami tidak bisa menjalankan anggaran tanpa dana yang terkumpul, dan tidak mungkin mengembalikan uang yang tidak ada,” tegasnya.
Sepanjang 2025, baru sekitar 77 persen iuran wajib yang berhasil dibayarkan, menyisakan tunggakan terbesar dalam sejarah PBB.
Adapun dampak krisis ini sudah terasa di berbagai lini. Di markas PBB di Jenewa, eskalator dimatikan dan pemanas ruangan diturunkan sebagai langkah penghematan ekstrem.
Sejumlah badan PBB juga terpaksa memangkas program kemanusiaan. Kantor HAM PBB memperingatkan pelanggaran HAM berat kini berisiko tak terdokumentasi karena kekurangan dana penyelidikan.
UN Women juga harus menutup klinik ibu dan bayi di Afghanistan, negara dengan tingkat kematian ibu tertinggi di dunia. Selaint itu, World Food Programme (WFP) juga mengurangi jatah makanan bagi pengungsi konflik Sudan.
Peran AS dan Negara Donor Lain
AS sendiri tidak membayar iuran reguler PBB pada 2025 dan hanya menyumbang 30 persen dari dana penjaga perdamaian yang seharusnya. Pada Januari, Trump juga menarik AS dari puluhan organisasi internasional, termasuk 31 badan PBB.
Meski AS sempat menjanjikan dana kemanusiaan sebesar USD 2 miliar atau setara Rp33,4 triliun pada Desember lalu, angka itu jauh lebih kecil dibandingkan USD 17 miliar atau setara Rp285 triliun yang digelontorkan pada 2022.
Pemangkasan bantuan luar negeri oleh negara-negara besar seperti Inggris dan Jerman turut memperparah kondisi keuangan PBB.
Guterres menegaskan situasi kali ini berbeda dari krisis sebelumnya dan menyebut PBB sedang berada di “ambang kebangkrutan”.
“Intinya jelas. Semua negara anggota harus membayar kewajibannya secara penuh dan tepat waktu, atau kita harus merombak total aturan keuangan PBB untuk mencegah keruntuhan finansial yang sudah di depan mata,” tegasnya. (bil/iss)



