Gubernur NTB kutuk kasus kekerasan seksual santriwati di Lombok Timur

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

"NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata dia, di Mataram, Sabtu.

Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Untuk itu, ia menekankan meskipun peristiwa terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan.

Menurut dia, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan ada korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Ia menegaskan, gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Gubernur NTB, lanjut dia, memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

"Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban.

Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Gubernur NTB, kata dia, menegaskan, Pemprov NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

"Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah karena Tak Ada Unsur Pidana
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
SMKM Siap Caplok LSO Holdings, Nilai Akuisisi Capai Rp172,25 Miliar
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Jokowi Buka Suara Usai Namanya Dikaitkan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Premi Asuransi Penyakit Kritis Prudential Capai Rp185 Miliar pada Kuartal III/2025
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Ada Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah, Kemenkes Jelaskan soal Gas N2O
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.