Pakar Hukum: Penegakan Hukum Tak Boleh Ragu, Jangan Sampai Berujung Kriminalisasi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa kepastian berpotensi menimbulkan kriminalisasi. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara hati-hati, objektif, dan berlandaskan kepastian hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh pakar hukum Rudy Lukman dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia.

Baca Juga :
Gus Yaqut Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Menurut Rudy, hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menjerat seseorang secara serampangan. Prinsip kehati-hatian harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum.

"Penegakan hukum tidak boleh diarahkan pada tujuan kriminalisasi. Dalam kaidah hukum dikenal prinsip bahwa lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Artinya, hukum tidak boleh ditegakkan dalam kondisi keragu-raguan," ujar Rudy, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :
Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara pada Kasus Kuota Haji

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Liga Inggris Hari Ini: Liverpool vs Newcastle United
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Hadiri Pertemuan Nasional, Hasanuddin CONTACT Perkuat Kolaborasi Pengendalian Tembakau Lokal dan Nasional
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Antam (ANTM) Bentuk Konsorsium dengan Perusahaan China, Bangun Ekosistem Baterai Mobil
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Meski Ada Jalan ke Persebaya Surabaya namun Thom Haye Bisa Jadi Alasan Kuat Ragnar Oratmangoen Berlabuh ke Persib Bandung
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.