Lima Pemburu Macan Tutul di Karawang Ditangkap, Polisi Ungkap Tiga Fakta

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS- Polisi menangkap lima pemburu liar macan tutul jawa di Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dari hasil gelar perkara, terungkap tiga fakta di balik aksi terlarang itu.

Perburuan itu terekam video kamera perangkap Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) di kawasan hutan lindung Gunung Sanggabuana. Video ini beredar di media sosial pada 21 Januari 2026.

Rekaman itu menunjukan macan tutul berjalan pincang. Diduga, macan ini ditembak para pemburu.

SCF lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Polres Karawang, lima pelaku telah diringkus.

Kelima pelaku berinisial J, AM, M, A, dan UM. Semuanya warga Purwakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Sabtu (31/1/2026) mengatakan, ada tiga fakta dari hasil gelar perkara kasus ini.

Fakta pertama, perbuatan para pelaku terlihat dari kamera-kamera yang dipasang lembaga SFC sejak Februari 2025. Lokasinya di 20 titik berbeda di hutan Gunung Sanggabuana.

Baca JugaMacan Tutul Kabur dari Kebun Binatang Lembang Belum Ditemukan, Diduga Stres

Fakta kedua, terungkap bahwa tempat kejadian perkara (TKP) utama justru berada di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.

Kemudian fakta terakhir, barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku antara lain, satu pucuk senjata api, dua anjing, serta rekaman video asli dari kamera SCF.

”Rekaman inilah yang diyakini menampilkan momen krusial terkait cedera yang diderita macan tutul Jawa. Kelima pelaku kini telah berstatus tersangka," ungkap Hendra.

Sementara itu, Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Ery Mildrayana mengatakan, beberapa upaya yang telah dilakukan terkait perlindungan satwa liar dilindungi undang-undang.

Kegiatan itu diantaranya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar Hutan Sanggabuana melalui pemasangan papan larangan sejak tahun 2023.

"Upaya lainnya adalah ersinergi dengan Resimen Latihan Tempur Kostrad dan SCF serta secara khusus menugaskan personil dalam tim gabungan untuk menelusuri macan yang terluka, " tambahnya.

Baca JugaViral Macan Tutul Diduga Kabur, Lembang Park and Zoo Ditutup


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Sambut Imlek, Wihara Amurva Bhumi siapkan ritual "mandi rupang"
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Lepas EV Pendatang Baru di Indonesia, Siap Ramaikan Pasar Listrik 2026
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Antam Gandeng Huayou Percepat Hilirisasi Nikel dan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenkes Peringatkan Bahaya Whip Pink: Gas N2O Mematikan dan Dilarang di Luar RS
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.