Target Setoran Pajak Riau 2026 Capai Rp22,16 Triliun, DJP Minta Dukungan Pemprov

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp22,16 triliun pada tahun 2026. 

Untuk mencapai target tersebut, DJP Riau meminta dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna memperkuat sinergi optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

Permintaan dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi Kanwil DJP Riau dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Audiensi ini menjadi forum penguatan kerja sama antara DJP dan Pemprov Riau dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan daerah.

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Riau sepanjang tahun 2025. Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak di Riau pada 2025 mencapai Rp15,81 triliun atau 89,10% dari target Rp17,75 triliun.

Secara tahunan, penerimaan pajak neto 2025 mengalami kontraksi 6,51% dibandingkan tahun sebelumnya. Ardiyanto menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi pada sejumlah jenis pajak serta penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2024.

“Aturan tersebut mengatur pengadministrasian Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan secara terpusat sesuai NPWP tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak,” jelasnya, dikutip pada Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga

  • 10 Kabupaten Kota di Riau Terdampak Karhutla, Lahan Terbakar 59,38 Hektare
  • Purbaya Bersih-Bersih: Usai Bea Cukai, Giliran Pejabat Pajak Kena Rombak
  • Realisasi Penerimaan APBN Riau 2025 Lampaui Target, Bea Cukai Jadi Penopang Utama

Menghadapi target 2026 yang lebih tinggi, Ardiyanto menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan Wajib Pajak bersama, serta edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan Kanwil DJP Riau. Pemprov Riau, kata dia, siap memperkuat sinergi lintas perangkat daerah guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Setiap program yang disampaikan DJP akan kami tindak lanjuti secara konkret sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah di Provinsi Riau. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama, koordinasi kebijakan pajak daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kanwil DJP Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi penerimaan negara dan daerah.

“Kami berharap hubungan baik antara Kanwil DJP Riau dan Pemprov Riau, termasuk seluruh OPD di bawahnya, terus terjaga agar upaya pengumpulan penerimaan pajak pusat dan daerah dapat dilakukan secara optimal,” pungkas Ardiyanto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Potret Anak-anak Ukraina Senam di Tengah Serangan Udara Rusia
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Nuklir Korea Utara Makin Agresif, Korea Selatan Nyalakan Alarm Bahaya
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Jadwal AFC Futsal 2026 Hari Ini: Indonesia vs Irak, Thailand vs Vietnam
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
1.000 Varian Menu Kuliner Hadir di Festival Kuliner Viral Indonesia
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Komisi VIII DPR ingatkan pemerintah lebih waspada perubahan iklim
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.