GenPI.co - Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar segera diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah rumahnya digeledah terkait kasus tata kelola sawit.
“Nanti saya jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Sabtu (31/1).
Syarief membeberkan penyidik Jampidsus Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pada tata kelola kebun dan industri kelapa sawit 2015–2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ini, pihaknya menggeledah rumah Siti Nurbaya Bakar di Jakarta dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
“Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kami dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” beber dia.
Di sisi lain, pihaknya juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu-Kamis (28-29/1).
Selain itu, beredar informasi, Kejagung juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI.
“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat, tetapi kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ungkap dia.
Dari rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya, Kejagung menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Meski begitu, penyidik belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri LHK pada saat itu.
“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan,” jelas dia.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:




