Gus Yaqut Ogah Komentari Soa Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Saya Diperiksa Sebagai Saksi

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut enggan memberikan komentar soal penetapan tersangkanya atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak akan memberikan tanggapan itu ya," kata Gus Yaqut di KPK, Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA:Ketua OJK dan 2 Petinggi Lainnya Mengundurkan Diri Usai IHSG Anjlok 2 Hari

BACA JUGA:Gus Yahya: Tak Ada Campur Tangan PBNU dalam Kasus Yaqut di Korupsi Haji

Perlu diketahui, Gus Yaqut hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas perkara tersebut.

Saat baru tiba di KPK, Gus Yaqut bilang, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz atau yang kerap disangka Gus Alex.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi Haji 2023-2024. 

BACA JUGA:Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditanggung Pemda, Ini Kata Menteri PPPA

BACA JUGA:Tidak Ada Peristiwa Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Lula Lahfah

Sengkarut permasalahan haji yang disidik sejak tahun lalu ini akhirnya perlahan membuka kotak Pandora.

Dalam kasus ini, KPK menyelidiki perkara dugaan korupsi dalam jual beli penentuan kuota ibadah haji khusus Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuoata haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026. 

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan penetapan Yaqut sebagai tersangka.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Respons Gus Yaqut soal Penetapan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Tinjau RSUD Aceh Tamiang, Wapres Gibran Pastikan Layanan Kesehatan Pulih Pascabencana
• 10 menit laludisway.id
thumb
KF-21 Boramae Jadi Cermin Indonesia, Perkuat Tata Kelola Proyek Strategis
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
• 14 jam laludetik.com
thumb
Kejar Target 4 Juta Ton Beras, BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.