48 Persen Pengguna Internet di Indonesia Adalah Anak di Bawah 18 Tahun

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Hampir setengah pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo), sebanyak 48 persen atau sekitar 110 juta pengguna internet di Tanah Air berusia di bawah 18 tahun.

Boni Pudjianto Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkominfo menekankan, “Ranah digital atau internet itu tidak bersih seperti kertas putih. Ada kejahatan yang berdampak pada psikologis anak, bahkan kejahatan seksual berbasis online. Ini nyata dan tugas kita bersama untuk menguranginya.”

Boni menjelaskan, pemerintah selama ini telah aktif memblokir konten negatif seperti judi online, pornografi, dan pinjaman online ilegal. Namun, tantangan terbesar justru muncul dari kejahatan digital yang bersifat personal, seperti child grooming, yang sulit dideteksi sistem karena dilakukan secara individu dan intens.

“Kejahatan berbasis platform digital lebih mudah kami takedown. Tapi untuk yang bersifat personal, orang tua dan guru adalah kunci utama dalam menjaga anak-anak kita,” tambah Boni dilansir dari Antara, Sabtu (31/1/2026).

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan ini melarang anak di bawah 13 tahun memiliki akun mandiri di platform digital, termasuk media sosial, serta mengatur secara ketat penggunaan akun bagi anak berusia 13–18 tahun.

Boni menekankan pentingnya pengawasan orang tua: “Orang tua harus tegas mengawasi agar anak tidak memiliki akun sebelum mereka benar-benar siap secara usia dan mental.”

Selain regulasi, Kemkominfo juga mendorong literasi digital melalui konsep CABE, yaitu Cakap digital, Aman digital, Budaya digital, dan Etika digital. Program ini diharapkan menjadi “imunisasi” bagi anak agar memiliki ketahanan saat berinteraksi di dunia maya.

Dengan hampir setengah pengguna internet adalah anak-anak, langkah preventif dari orang tua, guru, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda Indonesia. (ant/saf/faz)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peran keluarga penting untuk bentengi anak dari pengaruh negatif
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Bentuk Perminas, BUMN Baru Danantara untuk Kelola Tambang
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sarwendah Jadi Saksi Korban, Ditanya 16 Pertanyaan Terkait Laporan Ruben Onsu
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
1 Abad Nahdlatul Ulama, Bagaimana Sejarah dan Perannya?
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Bitcoin Ambruk ke Level Terendah, Analis Prediksi Terkoreksi Lebih Dalam Menuju US$70.000
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.