OJK tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua DK pengganti

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, memastikan OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail mengatakan penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, OJK menyatakan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Selain itu, pada waktu sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Lalu, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara turut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca juga: Ekonom proyeksi pasar modal bergerak hati-hati beberapa hari mendatang

Baca juga: Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara turut mundur dari jabatan

Baca juga: Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi mengundurkan diri




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jenazah Wagub Sulbar Salim S Mengga Disemayamkan di Mess Sulbar di Makassar
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Tanggul Sungai Citarum di Muara Gembong Jebol Lagi, Dua Desa Terendam Banjir
• 4 jam lalukompas.com
thumb
LEPAS L8 Tawarkan Pengalaman Berkendara yang Intuitif untuk Kebutuhan Sehari-hari
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Batal Hadiri Harlah Ke-100 Tahun NU, Apa Alasannya?
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Sempat Tergelincir, Dolar AS Akhirnya Bangkit Lagi
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.