Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, menjadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Tak hanya itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, menjadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Baca Juga :
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Beberapa Pejabat BEI-OJK
Dirut BEI hingg Bos OJK Mundur, Pengamat: Pasar Butuh Kejelasan

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail mengatakan penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, OJK mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Selain itu, pada waktu sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Lalu, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara turut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. (Ant)

Baca Juga :
Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri
Mahendra Siregar Buka Suara soal Alasan Mundur dari Ketua OJK

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akademisi di Surabaya Beberkan Dampak Positif Pilkada Tidak Langsung
• 26 menit lalujpnn.com
thumb
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
• 10 jam lalumatamata.com
thumb
Masyarakat Pesisir Bali Diimbau Waspada Potensi Rob Hingga 4 Februari
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mau Dikenakan Pajak Rp129 T, Taipan Ini Kasih Respons Tak Terduga
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Aceh Berlakukan Status Transisi Darurat Bencana hingga April 2026
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.