Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana di dalamnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengungkap kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. Ia mengatakan tak ada unsur pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah di apartemen di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ujar Iskandarsyah, dikutip dari Tribunnews.

Adapun hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula. Selain itu, tidak ditemukan juga upaya melawan hukum.

"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tambahnya.

Kronologi

Lula Lahfah menghembuskan napas terakhir di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan kamar yang terkunci dari dalam.

"Saksi merasa curiga dan khawatir karena korban tidak merespons. Mengingat sebelumnya korban sempat berobat bersama sopir atau asisten pribadinya, saksi kemudian meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk membuka pintu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan.

Setelah pintu berhasil dibuka, saksi bersama pihak manajemen apartemen masuk ke dalam kamar. Lula Lahfah ditemukan dengan kondisi mulut terbuka dan tidak bernyawa.

"Kondisi almarhumah tidak adanya napasnya, dalam kondisi terlentang dengan mulut terbuka warna biru."

"Saksi sempat memeriksa denyut nadi dan detak jantung korban, namun sudah tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan," jelasnya.

 

Selain itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 21.2p WIB menggunakan ambulans untuk dilakukan visum. Kendati demikian, pihak keluarga menolak dilakuka autopsi.

Kini penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana di dalamnya. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Ini Jejak Dua Kasus yang Sempat Ditangani Bikin Heboh dan Viral
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Banyak Kasus di Menu MBG, Ikatan Dokter Minta Presiden Jadikan Nakes Fungsi Kontrol
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Riuh Rendah Demutualisasi, Negara Berpeluang 'Kendalikan' Langsung Pasar Modal?
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.