Produksi Batu Bara Dipangkas hingga 70%, Pengusaha Khawatir Ada PHK Massal

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) mengkhawatirkan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal menyusul pemangkasan produksi batu bara hingga 70 persen dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

APBI-ICMA menilai pemotongan produksi yang signifikan tersebut berisiko menempatkan skala produksi perusahaan di bawah tingkat keekonomian yang layak. Kondisi ini dapat mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan tambang, sekaligus menyulitkan pelaku usaha dalam menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan.

“Dengan skala produksi yang terpangkas drastis, perusahaan menghadapi risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional. Dampaknya berpotensi langsung pada ketenagakerjaan, termasuk PHK massal di perusahaan tambang, kontraktor, dan perusahaan pendukung lainnya,” demikian disampaikan APBI-ICMA dalam siaran persnya, Jumat (31/1).

Asosiasi menegaskan, dampak pemangkasan produksi tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar ke kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan pelayaran, serta sektor jasa penunjang lain yang bergantung pada aktivitas produksi batu bara. Di tingkat daerah, kondisi ini berpotensi menekan aktivitas ekonomi lokal dan mengganggu keberlanjutan program-program sosial perusahaan.

Selain itu, APBI-ICMA juga menyoroti meningkatnya risiko gagal bayar (default loan) kepada lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan alat berat apabila pemotongan produksi diberlakukan secara luas. Hal tersebut dinilai dapat berdampak pada stabilitas sektor pembiayaan, khususnya di daerah penghasil batu bara.

Di sisi lain, perusahaan pertambangan telah memiliki komitmen kontraktual dengan pembeli, baik untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dengan angka produksi yang jauh lebih rendah dari rencana awal, perusahaan berisiko tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual tersebut, yang dapat berujung pada klaim, penalti, hingga kondisi force majeure.

APBI-ICMA pun meminta agar angka pemotongan produksi batu bara 2026 yang telah ditetapkan dapat ditinjau kembali. Asosiasi mendorong pemerintah mempertimbangkan secara seimbang aspek keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Tempat Wisata dengan Suasana Tenang, Pulau Maratua Menawarkan Kedamaian
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Indonesia-Singapura Perkuat Rantai Pasok Manufaktur Asean
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Mensos Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif bagi Murid Disabilitas
• 5 jam laludetik.com
thumb
AS Peringatkan Iran soal Latihan Militer di Selat Hormuz
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penghitungan Kerugian Negara Jadi Alasan KPK Belum Tahan Yaqut
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.