Pejalanan Karier Friderica Widyasari Dewi, ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Friderica ditunjuk setelah pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara. 

Pejalanan Karier Friderica Widyasari Dewi, ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK. Foto: dok. OJK.

IDXChannel - Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisionel (ADK) pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica ditunjuk setelah pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara. 

Friderica Widyasari Dewi meraih gelar Sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001. Pendidikan masternya dilanjutkan di California State University, USA, dengan gelar Master of Business Administration di 2004.

Baca Juga:
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Friderica, yang akrab disapa Kiki itu juga meraih gelar Doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di UGM di 2019.

Lahir di Cepu, 28 November 1975, Friderica menjalani karir di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia (2009-2015).

Baca Juga:
Dirut BEI dan Petinggi OJK Mundur, IHSG Pekan Depan Diproyeksi Fluktuatif

Kariernya berlanjut di self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. 

Dia selanjutnya menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020-2022). 

Baca Juga:
Pimpinan OJK Mundur, Ini Tanggapan Himpunan Pengusaha

Di OJK, Friderica merupakan anggota Dewan Komisioner periode 2022–2027. Dia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK.

Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dan berlaku efektif pada tanggal yang sama.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Super League Hari Ini: Persis Solo vs Persib Bandung
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
WNI Ditahan di Norwegia Usai Terlibat Kecelakaan Tewaskan 2 Wanita Lansia
• 5 jam laludetik.com
thumb
Inovasi K3 Berbasis IoT Antar Mahasiswa Teknik Esa Unggul Raih Juara 2 Esai Nasional
• 2 jam laludisway.id
thumb
Menko Airlangga Pastikan Penundaan Kebijakan Tarif AS Murni Soal Penjadwalan
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ekonom: Pasokan pangan lokal jamin keberlanjutan program MBG
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.