Pemkot Bengkulu Wajibkan Belanja di Dalam Pasar, SPPG dan Warga Tak Lagi Boleh Transaksi di Jalanan

pantau.com
16 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kota Bengkulu mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk berbelanja kebutuhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya di dalam kawasan pasar resmi.

Kebijakan ini mencakup tiga lokasi utama yakni Pasar Panorama, Pasar Minggu, dan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Penataan Kota Lewat Belanja Terpusat

Wali Kota Bengkulu mengimbau agar SPPG dapat mendukung kebijakan ini demi menata wajah kota.

"Kami mengajak SPPG untuk membantu pemerintah dalam menata wajah Kota Bengkulu dengan cara berbelanja di dalam pasar," ungkapnya.

Tak hanya berlaku untuk SPPG, Pemkot juga akan segera menerbitkan peraturan wali kota (perwal) yang mewajibkan seluruh masyarakat berbelanja di dalam pasar.

Dalam perwal tersebut akan diatur sanksi bagi pedagang maupun pembeli yang tetap melakukan aktivitas jual beli di luar kawasan pasar, seperti di trotoar dan badan jalan.

"Untuk itu, saya meminta agar SPPG se-Kota Bengkulu dapat turut membantu pemerintah dalam menaati kebijakan pemerintah untuk berbelanja di dalam pasar," ia mengungkapkan.

Penertiban PKL dan Relokasi ke Pasar

Pemkot mencatat bahwa masih banyak pedagang kaki lima (PKL), termasuk yang bukan warga Kota Bengkulu, berjualan di area terlarang.

Saat ini, para PKL tersebut sedang didata dan diarahkan untuk menempati kios atau lapak yang telah disediakan di dalam pasar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu akan terus melakukan penertiban agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar.

"Dengan adanya kebijakan ini dalam menata wajah Kota Bengkulu dapat dukungan dari semua pihak demi kenaikan Bengkulu," jelas Wali Kota.

Sebelumnya, Pemkot juga telah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbelanja kebutuhan rumah tangga di Pasar Minggu dan PTM.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi relokasi PKL yang selama ini berjualan di bahu dan trotoar jalan KZ. Abidin serta kawasan depan Mega Mall.

"Saudara dan keluarga saya, minta tolong sekali, ada tempat yang telah sediakan di dalam (Pasar Minggu dan PTM). Kalau tidak laku tempat berjualan dan sebagainya yakinlah rezeki itu Allah sudah atur," katanya.

Pemkot meyakini bahwa pasar yang rapi, bersih, dan tertib akan menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung dari dalam dan luar daerah.

Sebaliknya, jika pasar terlihat semrawut, hal itu dapat membuat orang enggan berkunjung ke Kota Bengkulu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Lambung dan GERD
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Momen Bersejarah, Pertamina Boyong 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Tanah Air
• 23 jam lalumerahputih.com
thumb
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Siap-siap BEI Segera Umumkan Dirut Baru Pengganti Iman Rachman
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Pejabat OJK Ramai-Ramai Mundur, Misbakhun Yakin tak Ganggu Stabilitas
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.