Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pasar saham buntut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dalam beberapa hari terakhir. Ditegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik manipulatif saham gorengan.
Airlangga mulanya mengungkap Prabowo memerintahkan untuk melakukan percepatan reformasi pasar modal. Langkah itu untuk mendorong transparansi dan integritas pasar modal pasca mendapat peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
"Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar," kata Airlangga dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.
Prabowo, kata dia, memerintahkan untuk melakukan demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas dengan menaikkan minimum free float saham menjadi 15 persen, sesuai dengan standar global.
"Hal ini berarti semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas," jelasnya.
Pemerintah juga akan meningkatkan transparansi melalui pengetatan beneficial ownership atau pemilik akhir, serta adanya kejelasan mengenai afiliasi penggunaan saham. "Reformasi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern internasional," lanjut Airlangga.
Tak hanya itu, Prabowo juga memerintahkan untuk menertibkan praktik spekulatif yang merusak pasar. Pemerintah, lanjut Airlangga, tak akan mentolelir praktik manipulatif saham gorengan.
"Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi, pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," tegasnya.
Dia menekankan, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor. Namun juga berpengaruh akan tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
"Dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan," terang dia.
Pemerintah Ambil Langkah HukumMasih dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJO), dan undang-undang.
"Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang dasar keuangan yang berlaku," ujar Airlangga menekankan.
"Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," sambungnya.
Diketahui, Bareskrim Polri juga saat ini menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait indikasi saham gorengan saat IHSG anjlok.
"Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1).
Ade Safri mengatakan ada kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses. Dua diantaranya yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.
(ond/whn)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5306228/original/090660300_1754379822-IMG_0896.jpg)