Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di beberapa wilayah Indonesia mulai 1 Februari 2026. Salah satu penurunan paling signifikan terjadi pada BBM jenis Pertamax (RON 92) yang kini dibanderol Rp11.800 per liter.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin harga BBM mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah.

Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax tercatat turun dari sebelumnya Rp12.350 per liter menjadi Rp11.800 per liter. Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini dijual Rp12.450 per liter, turun dari Rp13.150 per liter pada Januari 2026.

Selain itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami penyesuaian harga menjadi Rp12.700 per liter, dari sebelumnya Rp13.400 per liter. Penurunan ini memberi angin segar bagi konsumen kendaraan bermotor yang menggunakan BBM berkualitas tinggi.

Dilansir dari Antara, penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta formula harga yang berlaku.

Tak hanya BBM jenis bensin, BBM diesel nonsubsidi atau Pertamina Dex Series juga mengalami penurunan harga. Dexlite (CN 51) kini dijual Rp13.250 per liter, turun dari Rp13.500 per liter pada bulan sebelumnya. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) turun tipis menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter.

Di sisi lain, Pertamina memastikan BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di harga Rp6.800 per liter.

Pertamina menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Dengan penyesuaian ini, Pertamina berharap dapat menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional. (ant/saf/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPOM Gandeng Praktisi Hukum untuk Perkuat Penegakan Hukum Obat dan Makanan di Era KUHP Baru
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Pemkab Takalar Perkuat Literasi Digital Menuju Pelayanan Publik Serba Cepat dan Modern
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Dominasi Merah Putih! Jadwal 6 Wakil Indonesia di Thailand Masters 2026 Hari Ini
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Kecanduan Gim Membahayakan Kesehatan Mental dan Fisik
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Luis Suarez Yakin Kolombia Bisa Juara Piala Dunia 2026
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.