Grid.ID - Ressa Rizky Rossano menegaskan hingga kini dirinya masih belum merasa diakui secara penuh sebagai anak Denada. Hal itu disampaikannya saat menanggapi pernyataan pengakuan yang sebelumnya disampaikan melalui kuasa hukum Denada.
Ressa menyebut pengakuan yang tidak disampaikan langsung oleh Denada membuatnya masih menyimpan kekecewaan. Ia menilai pengakuan tersebut belum memberikan kepastian emosional maupun hukum.
“Ah ya pasti. Dan Ressa masih belum merasa diakui sih, Kak,” ujar Ressa dikutip melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Sabtu (31/01/2026).
Saat ditanya apakah Denada atau pihaknya pernah berupaya menghubungi untuk bertemu, Ressa dengan tegas menyatakan tidak ada komunikasi langsung. Ia mengatakan tidak pernah diajak bertemu maupun berbicara secara personal.
Ressa juga membantah klaim pihak Denada yang menyebut telah terjalin komunikasi melalui WhatsApp selama ini. Menurutnya, tidak pernah ada percakapan intens sebagaimana yang disebutkan.
“Komunikasi apa?” ucap Ressa.
Ressa mengungkap satu-satunya pesan yang pernah diterimanya hanyalah kalimat singkat bertuliskan "love you". Ia bahkan mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pesan tersebut dikirim.
"Apapun yang terjadi always love you," katanya.
Ronald Armada selaku kuasa hukum Ressa, yang juga merupakan om kandungnya, menegaskan bahwa pesan singkat tersebut tidak bisa disebut sebagai komunikasi yang utuh. Ia menyebut pesan itu baru dikirim setelah gugatan dilayangkan.
“Bukan komunikasi, dia cuma WhatsApp Ressa ya itu aja,” kata Ronald Armada.
Ronald membantah keras dalil pihak tergugat yang menyebut adanya komunikasi baik selama bertahun-tahun. Menurutnya, jika komunikasi itu benar ada, seharusnya dapat dibuktikan dengan intensitas dan rekam jejak yang jelas.
Ia juga mempertanyakan logika pengakuan anak yang disampaikan pihak Denada. Ronald menyoroti fakta bahwa Ressa selama ini memanggil Denada dengan sebutan yang bukan sebagai ibu.
“Kalau memang ada komunikasi kasih sayang, mana mungkin Resa memanggil beliau dengan sebutan Mbak,” tegasnya.
Selain itu, Ronald memaparkan sejumlah fakta lain yang dinilainya janggal, mulai dari Ressa yang sempat diantarkan ke Banyuwangi, hingga nama ibu pada akta kelahiran yang bukan tercantum atas nama Denada. Ia menyebut akta tersebut menggunakan nama Dinora Sano Hansa demi kebutuhan administratif sekolah.
Ronald juga mengungkap bahwa dalam proses mediasi tidak pernah ada pernyataan pengakuan anak yang disampaikan langsung oleh Denada. Ia menilai pengakuan yang hanya disampaikan secara lisan oleh kuasa hukum berpotensi menjadi strategi pembelaan semata.
“Jangan sampai pengakuan itu hanya dijadikan mekanisme defense terhadap gugatan kami,” tutup Ronald. (*)
Artikel Asli



