Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Bos Baru OJK

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, efektif mulai Sabtu (31/1/2026).

Langkah cepat ini diambil menyusul pengunduran diri mendadak sejumlah pimpinan teras OJK pada Jumat malam.

BACA JUGA: Setelah Petinggi OJK-BEI Mundur, DPR Langsung Siapkan Aturan Baru Free Float, Ada Apa?

Friderica, yang sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, kini memegang kemudi utama untuk menjaga kesinambungan tugas pengaturan dan pengawasan sektor keuangan.

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

BACA JUGA: Respons OJK soal 4 Pejabat Elitenya Mundur

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, memastikan OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail mengatakan penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

BACA JUGA: Bos OJK & BEI Mundur, Ketua Banggar: Menunjukkan Pertanggungjawaban Etik

Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, OJK menyatakan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Selain itu, pada waktu sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Lalu, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara turut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Usai Kasus Hogi Minaya
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Short Term Outlook Pasar Tembaga Tahun 2026
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Andalkan Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.