Prestasi BPOM serta Food and Drug Safety Diplomacy Indonesia di Masa Mendatang

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pada Bulan Desember 2025 yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diakui oleh World Health Organization (WHO) sebagai "WHO Listed Authority (WLA)", seperti diberitakan dalam rilis resmi WHO pada 7 Januari 2026. Hal ini tentunya menorehkan prestasi yang dapat mendongkrak citra diplomasi di bidang kesehatan yang signifikan bagi Indonesia di kancah global.

Status ini menunjukkan bahwa sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia—yang di ujung tombaki oleh BPOM—telah memenuhi standar internasional tertinggi sehingga sejajar dengan otoritas regulatori keamanan pangan negara maju, seperti Australia’s Therapeutic Goods Administration (TGA), Food and Drugs Administration (FDA) dari Amerika Serikat, serta Health Products Regulatory Authority (HPRA) dari Irlandia.

WHO Listed Authority dan Signifikansinya

WHO Listed Authority (WLA) adalah pengakuan formal WHO bagi otoritas regulasi nasional yang telah mampu melaksanakan sistem pengawasan produk medis secara tepat, transparan, dan berdasarkan data ilmiah.

Pengakuan ini bukan sekadar label, mengingat status WLA diberikan setelah proses evaluasi ketat menggunakan WHO Global Benchmarking Tool—yang mencakup fungsi regulasi, seperti registrasi produk, inspeksi, pengujian laboratorium, dan layanan lot release vaksin.

Dengan ditetapkannya BPOM sebagai WLA per Desember 2025—seperti diberitakan oleh ANTARA NEWS—Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang sistem regulasinya dianggap baik dan kredibel oleh WHO.

Bahkan, Indonesia menjadi negara berkembang pertama yang mendapatkan predikat tersebut. Pengakuan ini—seperti yang dinyatakan oleh BPOM—juga menandai bahwa keputusan regulasi BPOM dapat dipercaya secara internasional, sehingga produk yang mendapatkan izin di Indonesia memiliki peluang lebih besar diterima di pasar global tanpa harus melalui evaluasi ulang di negara tujuan ekspor.

Implikasi terhadap Food and Drug Safety Diplomacy Indonesia

Pengakuan WLA membuka peluang strategis bagi Indonesia dalam food and drug safety diplomacy—upaya diplomasi yang memanfaatkan standar keamanan pangan dan obat internasional sebagai alat untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kerja sama global.

Dengan reputasi sebagai penyedia tolok ukur dan regulator yang kuat, Indonesia dapat mempercepat akses produk farmasi serta vaksin ke pasar global, terutama di negara yang mengadopsi standar WHO.

Selain itu, Indonesia dapat memperkuat posisi tawar dalam negosiasi perdagangan dan kesehatan global, mengingat standar BPOM kini sejajar dengan otoritas regulator dunia.

Hal ini tentunya juga harus disertai dengan upaya konkret di sektor diplomasi dan politik luar negeri, di antaranya dapat dilakukan dengan mengintegrasikan kebijakan standar pangan dan obat nasional ke dalam agenda diplomasi ekonomi Indonesia, seperti ASEAN, APEC, dan G20, sehingga mendukung pertumbuhan industri domestik dan ekspor.

Status ini juga dapat menjadi katalisator integrasi standar regulasi antarnegara di kawasan Asia Tenggara serta membuka jalan bagi kerja sama regulasi lintas batas yang lebih harmonis dan efisien. Hal ini sejalan dengan pendekatan WHO yang mendorong sistem regulasi global dan regional yang inklusif.

Tantangan dan Peluang ke Depan

Meskipun pengakuan WLA membawa banyak peluang, tantangan tetap ada. BPOM dituntut untuk mempertahankan integritas, transparansi, dan konsistensi performa regulatori agar status ini bukan hanya menjadi formalitas administratif, melainkan juga benar-benar mencerminkan perlindungan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.

Selain itu, diplomasi standar juga harus diiringi strategi nasional yang kuat dalam meningkatkan kapasitas industri farmasi lokal agar bisa memanfaatkan status WLA secara optimal, termasuk dalam inovasi produk dan penetrasi pasar global.

Pengakuan BPOM sebagai WHO Listed Authority adalah pencapaian bersejarah bagi Indonesia yang memperkuat posisi negara di panggung diplomasi global, terutama membuka peluang baru bagi Indonesia untuk lebih aktif di ranah diplomasi keamanan obat dan makanan.

Status ini tidak hanya menunjukkan kualitas regulasi nasional, tetapi juga menjadi alat strategis untuk memperluas akses pasar bagi produk nasional serta memperkuat kerja sama internasional di bidang kesehatan dan perdagangan.

Harapannya, status ini menjadi batu loncatan bagi Indonesia untuk lebih aktif dalam memajukan peran dan posisi pada hubungan internasional, khususnya dalam penetapan standar kesehatan regional serta global.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Anwar Hadid, Adik dari Gigi dan Bella Hadid yang Ikut Terjun ke Dunia Modelling
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Penjambret Perhiasan Wanita di Sukomanunggal Merupakan Residivis Kasus Narkoba
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya Hadirkan Konsep Kuliner Laut Asia untuk Ramadan 2026
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Pergantian Pimpinan OJK Jadi Momentum Penguatan Tata Kelola, Misbakhun Yakinkan Pasar Tetap Tenang
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Singaraja (SINI) Proyeksikan Kebutuhan Modal Kerja Anak Usaha Rp2,73 Triliun di 2026
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.