Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa proses penunjukan Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pascapengunduran diri Iman Rachman berjalan sesuai mekanisme internal bursa, tanpa campur tangan pemerintah.
Ia mengatakan, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik berpotensi menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
“Ya, sepertinya iya,” katanya di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi dalam proses transisi kepemimpinan di BEI. Menurutnya, bursa memiliki prosedur internal yang jelas untuk menyelesaikan persoalan manajemen, termasuk dalam kondisi pergantian direksi.
"Dari bursa kan mereka independen. Nanti kalau saya masuk, Menteri Keuangan ikut campur kata mereka," katanya.
"Jadi dia menyelesaikan masalah sesuai dengan prosedur yang ada di internal mereka. Pemerintah enggak ikut campur. Kita memijit-pijit punggungnya saja biar kerja lebih keras," lanjutnya.
Sekedar informasi, Iman Rachman selaku Direktur Utama BEI mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi (30/1/2026) sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap sektor pasar modal yang mengalami penurunan tajam beberapa waktu lalu.





