OJK Catat Premi Unit-Linked Sentuh Rp39,13 Triliun pada November 2025

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi dari lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked sebesar Rp39,13 triliun pada November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut nilai itu setara dengan sekitar 23,87% dari total premi asuransi jiwa.

“Sementara nilai klaimnya mencapai Rp54,76 triliun, atau sekitar 40,87% dari total klaim,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK Desember 2025, dikutip pada Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, kondisi itu mencerminkan bahwa proses penyesuaian produk unit-linked masih terus berlangsung, baik dari sisi desain produk, pengelolaan investasi, maupun perilaku pemegang polis. 

Meski demikian, Ogi menilai kinerja unit-linked pada 2026 berpotensi tumbuh secara bertahap dan terukur. Asalkan didukung oleh perbaikan kualitas pengelolaan produk.

“OJK mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk meningkatkan transparansi manfaat dan risiko, memastikan kesesuaian produk dengan profil nasabah, serta menerapkan pengelolaan investasi yang prudent,” tegas dia.

Baca Juga

  • Prudential Indonesia: Produk Unit linked Dominasi Pendapatan Premi
  • Resensi Buku Unit Link, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024
  • Manulife Luncurkan Produk Asuransi Baru di Tengah Penurunan Premi Unit Linked

Baginya, pendekatan tersebut adalah kunci industri asuransi jiwa untuk memulihkan kepercayaan dan menjaga keberlanjutan produk unit-linked. 

Oleh karena itu pula, dia mengatakan OJK menegaskan fokus utama produk ini pada 2026 bukan terletak pada kuantitasnya, tetapi pada kualitas, tata kelola dan perlindungan konsumen.

“Setiap pengembangan atau penawaran produk baru tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek manajemen risiko, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Di lain sisi, Ogi menuturkan untuk produk tradisional, termasuk endowment, relatif menunjukkan kinerja yang lebih stabil. Hal ini seiring dengan meningkatnya preferensi nasabah terhadap produk perlindungan dengan manfaat yang lebih pasti.

Pihaknya melihat produk ini masih memiliki prospek yang baik dan tetap diminati masyarakat, khususnya nasabah yang mengutamakan kepastian manfaat.

“Pergeseran preferensi sebagian nasabah dari unit linked ke endowment yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari dinamika pasar,” tuturnya.

Ke depan, imbuhnya, OJK memandang kedua jenis produk tersebut dapat tumbuh secara berdampingan, sepanjang perusahaan asuransi mampu menyelaraskan pengembangan produk dengan kebutuhan dan profil risiko nasabah secara tepat.

Sebagai informasi, OJK mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa pada November 2025 sebesar Rp163,88 triliun. Angka ini terkontraksi 0,75% year-on-year (YoY). Sementara itu, RBC industri mencapai 488,69%.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reaksi Menkeu Purbaya soal Nasib IHSG Senin Besok: Kenapa Lo Bilang Kebakaran?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Bareskrim Periksa 46 Saksi Terkait Kasus Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia, Siapa Saja?
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
PSS Sleman Ditahan Imbang Barito Putera
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu dan Honorer Siap Bersatu, PGRI Bakal Mendesak Pemerintah Bentuk Badan Guru Nasional
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.