Viral di media sosial sebuah video menunjukkan aksi perundungan terhadap siswi kelas I SMP di Surabaya. Tak hanya mem-bully, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban.
Dilansir detikJatim, berdasarkan video yang viral, lebih dari 5 remaja perempuan mem-bully 1 orang. Bahkan beberapa menoyor kepala secara bergantian dari beberapa arah, menampar, hingga memukul bagian wajah.
Diketahui, korban berinisial CP (13). Sedangkan terduga pelaku SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
Aksi perundungan ini diketahui terjadi pada 30 Desember 2025 di kawasan Kelurahan Kapasari, Surabaya. Setelah mendapat perundungan dan kekerasan, korban melapor ke polisi pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya juga telah melakukan pendampingan kepada korban. Hingga saat ini juga masih dilakukan proses hukum.
"Itu kejadiannya 30 Desember, sudah kita dampingi mulai tanggal 5 Januari. Proses hukumnya juga sudah berjalan. Kita juga sudah koordinasi dengan teman-teman Polrestabes. Ini memang memang masih proses," kata Kepala DP3APPKB Ida Widayati saat dihubungi detikJatim, Minggu (31/1/2026).
Sedangkan terkait motifnya, Ida menyebut hanya soal sepele. Hal ini diketahui dari keterangan korban maupun para terduga pelaku yang telah diproses hukum. "Lah itu waktu digali-digali apa sih masalahnya? Tibake (ternyata) rebutan cowok," kata Ida.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)



