Duh! Pedagang Sayur di Tangerang Nekat Jual Tramadol-Hexymer Ilegal

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG – Seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap polisi karena menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal. PIKI menyamarkan aksinya dengan berjualan sayur-sayuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan aksi PIKI terendus pihak kepolisian berdasarkan laporan masyarakat, dan akhirnya dibongkar pada Rabu 28 Januari 2026 sore.

"Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Fahyani, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :
10 Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol dan Hexymer Ditangkap Polisi di Jembatan Tinggi Tanah Abang

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan secara ilegal. Saat ditangkap, pelaku tidak bisa mengelak lagi karena polisi menemukan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp220 ribu.

Selain itu, diamankan juga satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi. "Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin edar secara eceran kepada pembelinya di wilayah Sepatan," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengungsi Terdampak Longsor di Pasirlangu Mulai Kembali ke Rumah
• 52 menit lalurepublika.co.id
thumb
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi ke MA di Kasus Anak Nikita Mirzani
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Arena GOR Sasana Adhi Karsa Brebes Memanas, Ribuan Karateka Adu Jago di Piala Bupati
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tanggul Citarum Jebol Lagi, Camat Muara Gembong Kritik Penanganan BBWS
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Respon pemerintah Jaga IHSG
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.