Mensesneg Sebut Prabowo Masih Cari Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK yang Mundur

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri sejumlah Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Prasetyo menjelaskan surat pengunduran diri ketiga pejabat tersebut sedang dalam proses untuk disetujui oleh Prabowo.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan mundur Anggota Dewan Komisioner OJK merupakan keputusan individu, bukan desakan dari Istana.

“Sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” kata Prasetyo dikutip Minggu (1/2/2026).

Meski demikian, dia mengatakan Prabowo belum memiliki nama pengganti untuk mengisi kursi Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut.

Prasetyo menjelaskan sesuai mekanisme yang berlaku, Prabowo akan memproses surat pengunduran diri Anggota Dewan Komisioner OJK terlebih dahulu.

Kemudian, pergantian ketiga pejabat tersebut akan dilakukan melalui proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi XI DPR.

“Nah, baru setelah itu kita ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengumumkan mundur dari jabatannya.

Pengumuman disampaikan pada Jumat (30/1/2026). Hal itu dilakukan usai adanya peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) hingga menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama beberapa hari.

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga mundur dari jabatannya.

Pada Sabtu (31/1/2026), OJK kemudian menunjuk dua orang untuk mengisi tiga kursi kosong tersebut.

Yakni Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Serta, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto menjadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. (saa/iwh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Komorbid Hidup Terisolasi karena Bau RDF Rorotan, Nangis Minta Pabrik Ditutup
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Bertemu Tokoh ”Oposisi”, Keterbukaan pada Kritik Diharapkan Berlanjut
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Empat Negara Debutan Amankan Tiket Piala Dunia 2026
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Asei Ungkap Empat Peluang dari Penambahan Limit Investasi Asuransi ke 20%
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Bisa Keluar dari Daftar Teman Dekat
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.