Seorang pasien yang dirawat di rumah sakit karena radang hati meminta seorang perawat wanita untuk mengikutinya ke toilet untuk mandi lalu mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dan menanggalkan pakaiannya. Pria itu kini dihukum penjara.
Dilansir Channel News Asia, Minggu (1/2/2026), Charles Teng Wei Yian yang merupakan warga Singapura berusia 44 tahun dijatuhi hukuman 5 minggu penjara pada Jumat (30/1) atas dakwaan menghina kesopanan perawat dengan kata-kata dan gesturnya.
Pengadilan mendengar bahwa Teng dirawat di bangsal rumah sakit umum untuk perawatan radang hati dari 10 September hingga 23 September 2024. Selama masa perawatannya, dia menjalani operasi pemasangan kantung urin di tubuhnya.
Dia diberitahu untuk meminta bantuan perawat saat menggunakan toilet untuk memastikan selang tetap berada di tempatnya. Pada 15 September 2024 malam, Teng menekan bel panggilan saat berbaring di tempat tidur.
Korban, seorang perawat berusia 26 tahun, menanggapi panggilannya. Teng mengatakan kepadanya bahwa dia ingin mandi.
Korban menawarkan diri untuk memanggil perawat pria untuk membantunya, tetapi Teng menjawab: 'Kau tidak bisa ikut denganku, kan?'.
Korban kembali menawarkan diri untuk memanggil perawat pria, tetapi Teng menjawab: 'Aku ada sesuatu yang ingin kukatakan padamu'.
(haf/imk)




