Tim Gabungan Polres Luwu Tangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Kades Padangkalua, Ada yang di Bawah Umur

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, LUWU – Tim Gabungan Polres Luwu mengamankan sejumlah terduga pelaku tindak pidana pelemparan bom molotov serta pengerusakan rumah Kepala Desa Padangkalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, bersama personel gabungan dari Polres Luwu dan Polsek Bua.

Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait aksi pengerusakan rumah Kepala Desa Padangkalua yang diduga dipicu konflik antar kelompok pemuda dari dua desa. Konflik tersebut sebelumnya sempat diwarnai perkelahian dan aksi pembusuran.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara serta keterangan sejumlah saksi, Tim Gabungan Polres Luwu mengamankan enam orang terduga pelaku, masing-masing berinisial I.R. (41), M.A. (18), M.R. (17), M.F. (15), A.F. (19), dan A.S. (15).

Para terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa masing-masing terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pengerusakan tersebut, mulai dari pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah korban.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Iptu Ibnu Robbani.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Setiap perbuatan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan permasalahan kepada aparat kepolisian,” tegas AKBP Adnan.

Kapolres Luwu turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan cepat dan aman.

Hingga saat ini, personel Polres Luwu bersama Brimob Kompi III Batalyon D Pelopor Polda Sulsel masih disiagakan di wilayah Kecamatan Bua guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lanjutan. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Polres Luwu memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. (shd)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesanan Melonjak Drastis Dadakan, Perajin Barongsai di Semarang Kewalahan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
7 Hal yang Terjadi pada Tubuh saat Pakai Whip Pink untuk Mabuk Instan
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Curtis Jones Fix ke Inter Milan? Liverpool Tegaskan Syarat Kontrak Baru
• 37 menit lalutvonenews.com
thumb
DPR: Calon Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bukan dari Danantara & Direksi BUMN
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Adrian Luna, Penerus Trah Pemain Uruguay di Persik Kediri
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.