Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan penunjukan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) BEI.
Pengangkatan Pjs Dirut BEI ini dilakukan setelah Dirut BEI sebelumnya, Iman Rachman, menyampaikan pengunduran diri pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Iman menyatakan keputusannya hengkang diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi koreksi tajam pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Konfirmasi disampaikan usai rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Danantara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI di Wisma Danantara di Jakarta pada Sabtu malam, 31 Januari 2026.
“Iya (Jeffrey jadi Pjs Dirut BEI),” ujar Purbaya dikutip dari Antara pada Minggu, 2 Januari 2026.
Purbaya menyampaikan, Jeffrey bersama timnya akan menjadi perwakilan BEI dalam pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menyampaikan, rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026.
- BEI
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah tidak ikut campur dalam proses maupun agenda pertemuan tersebut. BEI, kata Purbaya, memilih Pjs Dirut sesuai dengan prosedur di internal.
"Pemerintah nggak ikut campur,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan BEI akan mengumumkan secara resmi Pjs Dirut sebelum pembukaan perdagangan Bursa pada Senin, 2 Februari 2026. Sebelumnya, Iman menuturkan penunjukan pejabat sementara akan segera dilakukan guna memastikan kelangsungan operasional harian BEI.
“Akan diumumkan Pjs Dirut-nya sebelum dibukanya perdagangan Senin,” ungkap Kautsar.


