CILACAP, KOMPAS.TV - Satu per satu fakta di balik meninggalnya seorang bocah perempuan yang terbungkus dalam karung di Kelurahan Gunung Simping, Cilacap, Jawa Tengah mulai terkuak.
Jasad korban di Rumah Sakit Margono Purwokerto kini telah dimakamkan, namun harapan keluarga untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan itu terus mengalir.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengungkap temuan dari pembunuhan bocah berusia empat tahun tersebut.
Pelaku diketahui berinisial GR merupakan pemuda berusia 23 tahun.
Saat itu, polisi menyebut korban sedang bermain dengan teman seusianya tak jauh dari rumah korban.
Korban kemudian melintas di dekat rumah pelaku dan langsung dipaksa masuk ke dalam rumahnya.
Anak balita perempuan tersebut lalu dibunuh dan juga menjadi korban kekerasan seksual.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua ember, karung, kantong plastik, asbes dan seng.
Sementara itu, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun serta Pasal 473 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, korban yang berusia empat tahun dilaporkan hilang sejak Kamis (29/01/2026) lalu.
Jasad korban lalu ditemukan berada di dalam karung di lokasi yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.
Baca Juga: Jasad Balita Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan | BORGOL
#pembunuhan #anakdibunuh #cilacap
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- balita dibunuh
- balita dalam karung
- kekerasan seksual
- cilacap





