Oleh Yuyun Elizabeth Patras, dosen Pascasarja Universitas Pakuan Bogor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan dasar adalah fondasi masa depan bangsa. Di ruang kelas sekolah dasar, watak Indonesia dibentuk sejak dini. Di sanalah anak-anak belajar bukan hanya membaca dan berhitung, tetapi juga belajar hidup bersama dalam perbedaan. Karena itu, manajemen pendidikan dasar tidak boleh netral nilai. Ia harus secara sadar berpijak pada nilai-nilai multikultural agar bangsa ini mampu hidup toleran, damai, dan maju di tengah keragaman yang semakin kompleks.
Indonesia hari ini menghadapi ujian kebinekaan yang serius. Polarisasi sosial, intoleransi berbasis identitas, dan konflik simbolik kerap merembes hingga ruang sekolah. Data dan laporan publik beberapa tahun terakhir menunjukkan meningkatnya kasus perundungan, stereotip agama, dan eksklusi sosial di jenjang pendidikan dasar. Ini menandakan bahwa persoalan multikultural bukan isu pinggiran, melainkan persoalan manajerial yang mendesak.
Masalah pertama terletak pada kebijakan pendidikan dasar yang belum sepenuhnya sensitif multikultural. Kurikulum nasional sering dipahami secara seragam, kaku, dan berorientasi administratif. Sekolah diberi target capaian akademik, tetapi minim panduan operasional tentang pengelolaan keberagaman. Akibatnya, nilai multikultural berhenti sebagai slogan, bukan praksis yang dikelola secara sistematis.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Di tingkat sekolah dasar, manajemen seringkali masih berfokus pada rutinitas teknokratis. Rencana kerja sekolah jarang memuat analisis keragaman peserta didik. Program penguatan karakter tidak selalu berbasis konteks budaya lokal. Bahkan, dalam beberapa kasus mutakhir, sekolah cenderung membiarkan praktik eksklusif atas nama “kebiasaan” atau “tradisi mayoritas”.
Guru sekolah dasar berada di garis depan pendidikan multikultural. Namun, banyak guru belum dipersiapkan secara memadai. Pelatihan guru masih dominan pada aspek pedagogik umum, bukan kompetensi multikultural. Contoh mutakhir terlihat pada respons guru terhadap perbedaan agama, bahasa ibu, atau latar budaya siswa yang sering bersifat spontan, personal, dan tidak terstandar secara profesional.
Manajemen pendidikan dasar juga menghadapi tantangan dari lingkungan sosial. Tidak sedikit orang tua yang membawa preferensi ideologis ke ruang sekolah. Ada yang menolak perayaan budaya tertentu. Ada pula yang mempersoalkan interaksi lintas identitas. Ketika sekolah tidak memiliki kebijakan multikultural yang jelas, konflik laten ini mudah berubah menjadi krisis terbuka.
Teori pendidikan multikultural menegaskan bahwa sekolah adalah arena keadilan sosial. James A. Banks menekankan pentingnya integrasi konten, keadilan pedagogik, dan pemberdayaan budaya sekolah. Dalam perspektif manajemen, ini berarti keberagaman harus direncanakan, diorganisasi, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sadar. Multikulturalisme bukan tambahan, melainkan kerangka kerja.
Teori manajemen pendidikan modern menempatkan sekolah sebagai organisasi pembelajar. Pendekatan manajemen berbasis nilai menekankan bahwa visi sekolah harus menjiwai seluruh keputusan. Dalam konteks Indonesia, nilai multikultural selaras dengan Pancasila. Artinya, pengelolaan sekolah dasar harus menjadikan kebinekaan sebagai modal sosial, bukan potensi konflik.
Solusi pertama adalah reformulasi kebijakan pendidikan dasar yang lebih kontekstual. Pemerintah perlu memberikan panduan manajemen sekolah berbasis multikultural. Bukan dalam bentuk dokumen normatif semata, tetapi panduan praktis. Sekolah perlu didorong menyusun analisis keberagaman sebagai bagian dari perencanaan berbasis data.
Di tingkat sekolah, kepala sekolah memegang peran strategis. Kepemimpinan multikultural harus menjadi kompetensi inti. Program sekolah perlu dirancang inklusif, dari kegiatan kelas hingga budaya sekolah. Simbol, bahasa, dan tradisi sekolah harus mencerminkan penghormatan pada semua identitas peserta didik.
Penguatan kompetensi guru menjadi keharusan. Pelatihan guru harus memasukkan modul pedagogi multikultural kontekstual. Guru perlu dilatih mengelola dialog, perbedaan, dan konflik secara edukatif. Dengan demikian, ruang kelas menjadi laboratorium toleransi yang hidup, bukan ruang netral yang hampa nilai.
Sekolah dasar juga harus membangun kemitraan dengan orang tua dan komunitas. Dialog lintas budaya perlu difasilitasi secara terencana. Sekolah tidak boleh reaktif, tetapi proaktif. Ketika komunitas merasa dilibatkan, resistensi terhadap nilai multikultural dapat dikelola secara konstruktif.
Dari berbagai alternatif tersebut, solusi paling relevan adalah penguatan manajemen pendidikan dasar berbasis nilai multikultural secara sistemik. Nilai toleransi harus hadir sejak visi sekolah, turun ke kebijakan, hidup dalam praktik pembelajaran, dan dirasakan dalam budaya sekolah. Inilah manajemen yang tidak sekadar mengatur, tetapi membentuk peradaban.
Jika sejak sekolah dasar anak-anak dibiasakan hidup dalam perbedaan yang dikelola dengan adil, Indonesia tidak perlu takut pada keberagamannya sendiri. Pendidikan dasar multikultural bukan proyek jangka pendek. Ia adalah investasi kebangsaan. Tanpa itu, kemajuan ekonomi dan teknologi akan rapuh secara sosial.
Manajemen pendidikan dasar berbasis multikultural adalah panggilan zaman. Ia menuntut keberanian moral, kecerdasan manajerial, dan komitmen kebangsaan. Dari sekolah dasar yang dikelola dengan nilai-nilai multikultural, kita menanam benih Indonesia yang toleran, damai, dan maju. Di sanalah masa depan bangsa sedang dibentuk, dengan senyap, tetapi menentukan.




