Pornografi menjadi salah satu penyebab remaja berinisial MRR (15 tahun) menyodomi dan melecehkan anak laki-laki dan perempuan, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hal itu diungkap oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin. Korban MRR berjumlah 10 orang.
Encep mengatakan pelaku juga melakukan aksinya karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari keluarga, terutama orang tuanya.
"Tidak hanya lingkungan keluarga, lingkungan tempat bermain pelaku juga akan sangat mempengaruhi watak dan kebiasaan anak. Keterangan yang diterima dari petugas pendamping, pelaku ini sering menonton tayangan pornografi, tapi masih terus kita dalami," tutur Encep kepada wartawan, Minggu (1/2).
Polisi tidak bertindak sendiri dalam menyelidiki kasus ini, tapi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait lainnya. Saat ini pelaku dititipkan di salah satu rumah aman milik pemerintah untuk sekaligus menjalani pemeriksaan dan pendampingan dari konselor psikologi.
"Karena kasus ini sangat menyita perhatian publik, terlebih pelakunya merupakan anak dan korbannya pun seusia pelaku yang jumlahnya mencapai sepuluh orang," kata Encep.
Selain fokus menggali keterangan dari pelaku, lanjut Encep, polisi juga terus melakukan pendampingan trauma healing terhadap para korban.
"Para korban, kita berikan trauma healing dari psikolog juga. Karena, para korban memiliki usia mulai dari 6 tahun sampai 10 tahun," ucapnya.



