Board of Peace (BoP) atau "Dewan Perdamaian" adalah organisasi internasional baru yang didirikan oleh Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari rencana perdamaian yang lebih luas untuk Jalur Gaza pasca-konflik, termasuk stabilisasi pemerintahan, gencatan senjata, dan rekonstruksi wilayah tersebut. Seperti dimuat oleh merdeka.com, BoP secara resmi diluncurkan pada 22 Januari 2026, di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, dengan Presiden Trump sebagai ketua dan negara-negara lain bergabung sebagai anggota pendiri.
Board of Peace sebagai Solusi AlternatifBoP dibentuk dalam kerangka Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza, sebuah pendekatan yang lebih luas untuk perdamaian di Timur Tengah yang dirumuskan sebagai tanggapan terhadap konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas dan kebutuhan akan perdamaian berkelanjutan. Dikutip dari rilis resmi Gedung Putih, Presiden Trump dan para pendukungnya menyatakan bahwa dewan tersebut akan berfungsi sebagai platform untuk memobilisasi sumber daya internasional, mempromosikan akuntabilitas, dan memfasilitasi transisi menuju stabilitas sosial dan ekonomi di Gaza.
Menurut Washington, seperti yang dimuat oleh Time, fokus utama BoP saat ini adalah penyelesaian dan rekonstruksi Konflik Gaza. Selain itu BoP akan memberikan mandat tiga tahun kepada setiap negara anggota, dengan negara-negara yang memberikan kontribusi keuangan minimum (sekitar $1 miliar) berpotensi menjadi anggota tetap. Keputusan-keputusan penting akan dibuat tanpa mekanisme pemungutan suara yang ketat, memberikan kekuasaan yang signifikan kepada presiden BoP (yang saat ini diketuai oleh Presiden Trump sendiri).
Meskipun memiliki potensi sebagai solusi alternatif, inisiatif ini telah menimbulkan skeptisisme internasional. Seperti diberitakan oleh Reuters, beberapa negara besar, termasuk yang terbaru yakni Selandia Baru, menolak undangan untuk bergabung karena menentang prinsip dan tujuan organisasi yang kurang jelas serta terdapat kekhawatiran bahwa solusi dan aksi yang dilakukan BoP justru berpotensi memecah belah kerangka kerja kerja sama internasional yang ada di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Aksi Populis Trump?Di sisi lain, banyak pihak internasional, baik terdiri dari pemerintah negara serta komunitas dan kelompok-kelompok internasional telah mengkritik implementasi BoP, dengan alasan bahwa lembaga tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan semangat solusi dua negara yang diakui secara global oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diplomasi multilateral.
Dominasi dan peran sentral Amerika Serikat dalam proses pembentukan BoP menunjukkan motivasi Amerika Serikat untuk dapat menarik dukungan dan simpati sebagai pihak yang mampu menginisiasi solusi terkait isu Gaza. Beberapa opini menunjukkan bahwa lembaga tersebut hanya akan berujung sebagai aksi populis Amerika Serikat di bawah rezim Trump, dan justru dapat menggeser fokus dari negosiasi politik substantif antara Israel dan Palestina ke proyek rekonstruksi fisik dan geopolitik yang rentan terhadap pengaruh kekuatan besar, khususnya Amerika Serikat. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa hal itu dapat merusak legitimasi proses perdamaian tradisional yang dipimpin PBB.
Usulan Presiden Trump juga menimbulkan pertanyaan tentang peran BoP dalam tatanan internasional saat ini. Para kritikus berpendapat bahwa BoP di bawah kepemimpinan satu negara dominan dapat menjadi forum alternatif yang dapat merusak otoritas organisasi internasional seperti Dewan Keamanan PBB. Termuat dalam Foreign Policy, pendekatan seperti ini menimbulkan kekhawatiran tentang fragmentasi dan bahkan dapat berujung kepada ancaman terhadap kerja sama internasional dalam bidang perdamaian dan keamanan.
Dampak pada Solusi Dua NegaraBoP dipandang oleh sebagian orang sebagai alat baru yang potensial untuk mempromosikan solusi dua negara (gagasan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui pembentukan dua negara yang hidup berdampingan secara damai). Bagi negara-negara anggota seperti Indonesia, bergabung dengan organisasi ini dipandang sebagai peluang untuk memastikan bahwa proses transisi di Gaza konsisten dengan prinsip dua negara dan menghormati hak-hak rakyat Palestina.
Seperti yang telah diberitakan oleh kumparan, Menteri Luar Negeri Indonesia menekankan bahwa bergabung dengan BOP merupakan langkah strategis untuk memperkuat dukungan bagi kemerdekaan Palestina dan upaya mewujudkan perdamaian yang adil.
Singkatnya, BoP adalah inovasi diplomatik internasional yang dipromosikan oleh Donald Trump, yang saat ini bertujuan untuk mendorong gencatan senjata, rekonstruksi, dan stabilisasi di Gaza. Meskipun keberadaannya memberikan negara-negara anggota kesempatan strategis untuk mengadvokasi solusi dua negara, dewan ini juga menghadapi skeptisisme yang kuat mengenai legitimasi multilateralisme dan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Debat global terkait BoP yang sedang berlangsung mengenai efektivitas, tujuan, dan dampak penyelesaian konflik Israel-Palestina kemungkinan akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan stabilitas kawasan Timur Tengah kedepannya.





