Polri: Riza Chalid Hanya Punya Paspor RI, Red Notice Bikin Gerak Terbatas

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polri mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Mohammad Riza Chalid (MRC). Polri mengatakan Riza Chalid hanya memiliki satu paspor.

"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor, yaitu paspor Indonesia," kata Sekretaris NCB Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Interpol menerbitkan red notice Riza Chalid pada 23 Januari 2026. Untung mengatakan red notice membuat ruang gerak Riza Chalid akan semakin terbatas.

Baca juga: Polri Sebar Red Notice Riza Chalid ke 196 Negara Anggota Interpol

"Karena red notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," jelas dia.

Untung mengatakan pihaknya telah memetakan keberadaan Riza Chalid. Namun, dia belum mengungkap detail di mana Riza Chalid berada.

"Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui. Untuk itulah kenapa agak lama prosesnya. Sistem hukum yang berbeda antar satu negara dengan negara lain dan itu membutuhkan waktu," jelas Untung.




(ond/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BTN Expo 2026 Sukses Lahirkan 57 Inovator Muda di Bidang Perumahan
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bertemu Prabowo, Abraham Samad Bahas Cara Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Teka-teki Tokoh yang Bertemu Prabowo Diungkap Istana
• 20 jam laludetik.com
thumb
AS Disebut Berupaya Dikte Militer Iran di Wilayah Perbatasan
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Janji Kaesang di Rakernas: PSI akan Jadi Partai Sangat Besar Kemudian Hari
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.