Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati. Pengajuan dilakukan untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.
Informasi terkait pencegahan ke luar negeri tersebut diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono.
Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan terkait penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kementan sebelumnya juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan turut disebut dalam temuan dugaan penyimpangan lain, yakni terkait proyek fiktif senilai sekitar Rp27 miliar, berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian sebagai bagian dari upaya pembenahan internal.
Arief menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum.
"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).
Lebih lanjut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian harus diberantas tanpa kompromi. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang melanggar hukum, terlebih jika perbuatannya merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," tegas Mentan Amran.
Mentan Amran menambahkan bahwa persekongkolan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah tidak bisa ditoleransi dan akan diproses hingga ke akarnya. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pejabat di lingkungan Kementan yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-begini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.
(akd/ega)




