Liputan6.com, Jakarta - Penertiban tambang ilegal di Indonesia disebut Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menjadi salah satu dugaan penyebab lonjakan harga tambang tepatnya timah yang sebelumnya berkisar 33 ribu dolar AS menjadi kisaran 50 ribu dolar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa implementasi penertiban tambang ilegal yang lebih tegas berdampak pada terbatasnya suplai timah yang selama ini banyak keluar dari jalur tidak resmi.
Advertisement
"Nyatanya, kalau misalnya kita tertibkan benar, nyatanya (harganya) juga terkerek (naik)," ujar Tri, melansir Antara, Selasa 27 Januari 2026.
Tri juga menyebutkan, kenaikan harga timah tersebut merupakan efek domino imbas penertiban tambang ilegal, sehingga Indonesia bisa mengurangi penyeludupan timah yang diperjualbelikan di pasar internasional.
Dia mengatakan, dengan berkurangnya timah ilegal yang diseludupkan ini, Indonesia diyakini memiliki kemampuan lebih besar dalam memengaruhi sentimen pasar global terhadap harga komoditas tersebut.
"Saya rasa tetap sentimen global, bagaimana pun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga," papar Tri.
Kementerian ESDM menegaskan akan terus fokus memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum).
"Upaya tersebut menjadi bagian dari setrategi memperbaiki tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia," papar Tri.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489444/original/034732700_1769866909-20260131BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Irak_AFC_Futsal_Asian_Cup_2026-09.jpg)
