Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus memperketat pengamanan dan mengoptimalkan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia. Sepanjang minggu ini, sebanyak 61 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, menambah total kumulatif narapidana di wilayah tersebut mencapai hampir 2.000 orang.
“Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” jelas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, dalam keterangannya, Minggu, 1 Februari 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI Bantah Matikan Alat Pantau Udara di RDF RorotanMashudi merinci, pemindahan kali ini mencakup 15 warga binaan dari Rutan Surakarta, Jawa Tengah, serta 46 orang dari Jawa Timur yang berasal dari Lapas Pamekasan, Lapas Kelas 1 Surabaya, dan Lapas Pemuda Madiun. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menata sistem keamanan dan rehabilitasi bagi narapidana dengan profil risiko tertentu.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan napas pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan, dan menjadi manusia mandiri,” tegas Mashudi.
Mashudi menambahkan bahwa status risiko para narapidana ini tidak bersifat permanen. Pihaknya akan melakukan evaluasi berkala melalui asesmen setiap enam bulan sekali. Apabila menunjukkan penurunan tingkat risiko, warga binaan tersebut dapat dipindahkan kembali ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah sesuai aturan yang berlaku.
Sebanyak 61 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Foto: Kementerian Imipas.
Kini, ke-61 narapidana tersebut telah ditempatkan di beberapa titik pengamanan maksimal di Pulau Nusakambangan, antara lain Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, serta Lapas Narkotika. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Brimob Polda Jatim, hingga Kepolisian Surakarta guna memastikan prosedur keamanan berjalan lancar.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369562/original/013781500_1759474166-1000580297.jpg)