Liputan6.com, Jakarta - Propam Polri memeriksa anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Dikutip dari Antara.
Advertisement
Nuryono mengatakan, Polri tengah memeriksa anggotanya melalui Propram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya menyampaikan maaf kepada korban yang merasa dirugikan.
"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terima kasih," ucapnya.
Sebelumya, viral di media sosial akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Dikatakan laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan, dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.



