Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menata ulang kebijakan lingkungan, khususnya penggunaan lahan secara tegas, termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
Dia menegaskan bahwa bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
"Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” kata Firman di Jakarta, Minggu.
Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air, menurut dia, telah meningkatkan limpasan air secara signifikan.
Kondisi itu diperparah minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah.
Selain itu, dia mengatakan perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan.
Namun, dia menekankan dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.
Menurut dia, reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dinilai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.
Selain kebijakan struktural, dia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam.
Sistem peringatan dini juga dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.
Dia menegaskan bahwa bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
"Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” kata Firman di Jakarta, Minggu.
Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air, menurut dia, telah meningkatkan limpasan air secara signifikan.
Kondisi itu diperparah minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah.
Selain itu, dia mengatakan perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan.
Namun, dia menekankan dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.
Menurut dia, reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dinilai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.
Selain kebijakan struktural, dia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam.
Sistem peringatan dini juga dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.




