Ironi terjadi di tengah upaya diplomasi global. Hanya berselang beberapa hari setelah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, militer Israel kembali melancarkan gelombang serangan udara mematikan ke wilayah Gaza, Palestina.
Serangan terbaru yang terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 ini menyasar tenda-tenda penampungan pengungsi di Kota Khan Younis, Gaza Selatan. Laporan otoritas kesehatan setempat mengonfirmasi sedikitnya 32 orang meninggal dunia, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Saksi mata melaporkan helikopter tempur Israel menembaki area yang dipadati warga sipil tersebut. Selain menghancurkan tenda pengungsi, serangan juga meratakan kantor polisi dan sejumlah apartemen warga.
Dalih Balasan Hamas
Pihak militer Israel mengklaim serangan tersebut merupakan respons atas pelanggaran gencatan senjata yang dituduhkan dilakukan oleh pejuang Hamas. Namun, skala serangan yang menyasar infrastruktur sipil ini menuai kecaman luas.
Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai bombardir terberat dan paling mematikan sejak dimulainya fase kedua gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu. Eskalasi ini dikhawatirkan akan meruntuhkan kesepakatan damai yang baru saja coba dibangun kembali oleh pemerintahan Trump.


