OJK Perketat Transparansi UBO dan Data Kepemilikan Saham

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat transparansi kepemilikan saham, termasuk pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) dan penguatan data kepemilikan investor, sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal demi meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari delapan rencana aksi reformasi pasar modal yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan, guna memperkuat likuiditas, transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, transparansi atas struktur kepemilikan saham, khususnya terkait UBO dan afiliasi pemegang saham, akan terus diperkuat melalui pengaturan yang tegas dan mengacu pada best practices internasional.

“OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Selain pengungkapan UBO, OJK juga akan melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Dalam hal ini, OJK akan memerintahkan Self Regulatory Organization (SRO) untuk menyempurnakan klasifikasi data investor dengan pembagian sub-tipe yang mengacu pada praktik global.

Data kepemilikan saham yang telah diperkuat tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dipublikasikan melalui situs resmi bursa.

Baca Juga

  • Penuhi Permintaan MSCI, BEI Akan Tingkatkan Transparansi
  • Bos Danantara Sebut Asing Bisa Jadi Pemegang Saham usai Demutualisasi BEI
  • Bakal Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan

“KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI,” jelasnya.

Adapun, langkah tersebut merupakan bagian dari klaster transparansi dalam reformasi pasar modal yang disiapkan OJK, seiring upaya menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel, berintegritas, dan mampu memenuhi ekspektasi investor global.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Negara UEA Undang Megawati Berkunjung ke Museum Nasional Zayed
• 11 jam laludetik.com
thumb
SIM Keliling Senin 2 Februari 2026: Ini Lokasi Layanan Jakarta dan Sekitarnya
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Khamenei Wanti-wanti AS: Jika Serang Iran, Bisa Jadi Perang Regional
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
AEI Dukung Agenda Reformasi Pasar Modal, Tekankan Pentingnya Transisi yang Terukur dan Berkelanjutan
• 21 jam laludisway.id
thumb
Jadwal KRL Yogyakarta-Solo Terbaru 2026, Cek Keberangkatan 2 sampai 8 Februari 2026!
• 36 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.