Duduk Perkara Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Bahar bin Smith saat tiba di Masjid At-Tin, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.

Penetapannya sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," kata Awaludin di Tangerang, Minggu (1/1/2026). 

Duduk Perkara Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

Awaludin mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025.

"Saat itu, Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang," ujarnya dikutip dari Antara.

Awaludin menjelaskan penganiayaan itu terjadi bermula saat seorang anggota Banser mendatangi lokasi untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith. 

Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut mengadangnya.

"Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," ujar Awaludin.

Baca Juga: Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang

Ia mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat (30/1/2026). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • bahar smith
  • bahar bin smith
  • tersangka
  • penganiayaan
  • bahar smith tersangka
  • duduk perkara bahar smith tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Manchester United Mengerikan, Pemain Timnas Indonesia Cetak Gol
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Janji Telusuri Praktik Saham Gorengan
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Sebanyak 98,68% Warga Jembrana Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Denada Sudah Akui Anak, Ressa Rosano Mau Cium Kaki Ibu dan Minta Maaf Sudah Dilahirkan
• 56 menit lalugrid.id
thumb
Cegah Longsor, TNI Tanam Pohon di Lahan Kritis Garut
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.