Ramai Dibicarakan, Apa Itu Demutualisasi dan Bagaimana Dampaknya Terhadap Pasar Modal?

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat penyusunan aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar proses transformasi tata kelola pasar modal dapat dimulai pada 2026. Demutualisasi adalah perubahan bursa dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan yang dapat dimiliki investor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal.

Baca Juga
  • Wakil Ketua MPR Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Demi Penguatan Pasar Modal
  • GoApotik Dongkrak Penjualan Apotek UMKM Lewat Digital Marketing
  • Demutualisasi Bursa, Danantara Jamin tak Ada Benturan Kepentingan

"Demutualisasi bursa ini juga akan membuka investasi. Tahapannya itu sebetulnya sudah masuk di dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, demutualisasi bursa efek dapat menjadi transformasi struktural untuk memisahkan kepentingan antara pengurus bursa dan anggota bursa, yang selama ini terbatas pada perusahaan sekuritas. Dengan pemisahan tersebut, independensi pengelolaan bursa diharapkan akan semakin kuat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Airlangga menjelaskan, selama bursa efek berbasis keanggotaan, posisi direksi dan pengurus berpotensi dipengaruhi oleh anggota bursa yang terdiri dari berbagai perusahaan sekuritas yang berbeda.

Maka dari itu setelah adanya demutualisasi nanti, struktur kepemilikan bakal lebih terbuka sehingga pengelolaan bursa menjadi lebih independen.

"Kalau sudah demutualisasi bursa, berarti dipisahkan antara pengurus bursa dengan anggota bursa. Karena investor akan masuk sehingga akan lebih independen terhadap para anggota bursa, terutama untuk membuat tindakan disipliner terhadap mereka yang melakukan distorsi pasar," jelasnya.

Demutualisasi juga membuka peluang masuknya investasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga dan agensi lain. Pada tahap berikutnya, tidak tertutup kemungkinan bursa melantai di pasar saham.

"Langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public di tahap berikutnya. Demutualisasi akan mulai berproses di tahun ini, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cepat juga," tambahnya.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berjalan di Antara Tumpukan Sampah dan Juntaian Kabel di Ciputat Tangsel
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
HPN 2026, Pilar: Pers Sehat Kunci Tangkal Hoaks dan Akselerasi Investasi di Tangsel
• 1 jam laludisway.id
thumb
Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Kerahkan 3.592 Personel Gabungan
• 54 menit lalutvonenews.com
thumb
NasDem Resmikan Kantor Baru di Pusat Perkantoran Pemkab Bogor
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Status Gus Ipul Sebagai Sekjen
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.