REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat penyusunan aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar proses transformasi tata kelola pasar modal dapat dimulai pada 2026. Demutualisasi adalah perubahan bursa dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan yang dapat dimiliki investor.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal.
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Demi Penguatan Pasar Modal
- GoApotik Dongkrak Penjualan Apotek UMKM Lewat Digital Marketing
- Demutualisasi Bursa, Danantara Jamin tak Ada Benturan Kepentingan
"Demutualisasi bursa ini juga akan membuka investasi. Tahapannya itu sebetulnya sudah masuk di dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut dia, demutualisasi bursa efek dapat menjadi transformasi struktural untuk memisahkan kepentingan antara pengurus bursa dan anggota bursa, yang selama ini terbatas pada perusahaan sekuritas. Dengan pemisahan tersebut, independensi pengelolaan bursa diharapkan akan semakin kuat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Airlangga menjelaskan, selama bursa efek berbasis keanggotaan, posisi direksi dan pengurus berpotensi dipengaruhi oleh anggota bursa yang terdiri dari berbagai perusahaan sekuritas yang berbeda.
Maka dari itu setelah adanya demutualisasi nanti, struktur kepemilikan bakal lebih terbuka sehingga pengelolaan bursa menjadi lebih independen.
"Kalau sudah demutualisasi bursa, berarti dipisahkan antara pengurus bursa dengan anggota bursa. Karena investor akan masuk sehingga akan lebih independen terhadap para anggota bursa, terutama untuk membuat tindakan disipliner terhadap mereka yang melakukan distorsi pasar," jelasnya.
Demutualisasi juga membuka peluang masuknya investasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga dan agensi lain. Pada tahap berikutnya, tidak tertutup kemungkinan bursa melantai di pasar saham.
"Langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public di tahap berikutnya. Demutualisasi akan mulai berproses di tahun ini, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cepat juga," tambahnya.



