4 Fakta Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid. Lokasi keberadaan Riza tengah ditelusuri.

Sebagaimana diketahui, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7/2025). Kejagung menyebutkan Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polri Ungkap Pertimbangan Interpol Sebelum Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Riza Chalid bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).




(rdp/rdp)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanah Bergerak di Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Inspirasi Kado Elegan dan Penuh Makna untuk Rayakan Hari Valentine
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Akses Utama Warga Terputus, Jembatan Mandalawangi Pandeglang Roboh Diterjang Arus Sungai
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Belasan Rumah di Makassar Tertimpa Pohon akibat Hujan dan Angin Kencang
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.