Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mencatat kinerja kawasan ekonomi khusus (KEK) menunjukkan tren positif dengan realisasi investasi kumulatif tembus Rp335 triliun hingga 2025. Capaian ini mendorong penyerapan tenaga kerja yang mencapai 248.459 orang.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, merinci bahwa khusus pada 2025, realisasi investasi di 25 KEK mencapai Rp82,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 98% dari target yang ditetapkan pemerintah.
"Sepanjang 2025, berdasarkan data sementara, realisasi investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp82,5 triliun atau 98% dari target. Bahkan, hanya dalam Triwulan IV 2025, investasi yang masuk bertambah sebesar Rp21 triliun, hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten," ujar Edwin dalam keterangan resmi, Senin (2/2/2026).
Selain investasi, nilai ekspor dari KEK pada 2025 mencapai Rp43,95 triliun. Angka ini melonjak sebesar Rp21,93 triliun jika dibandingkan dengan perolehan ekspor pada tahun sebelumnya.
Adapun, lonjakan ekspor ini didorong oleh sektor-sektor bernilai tambah tinggi yang menjadi fokus hilirisasi industri nasional. Beberapa komoditas utama yang menyumbang angka ekspor tersebut antara lain Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang, Oleochemical dari KEK Sei Mangkei, Anoda dari KEK Kendal, serta produk olahan tembaga dari KEK Gresik.
Meski kinerja tumbuh, pemerintah tetap menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan. Optimalisasi fasilitas fiskal dan penguatan kemudahan berusaha sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga menjadi prioritas evaluasi.
Baca Juga
- Realisasi Investasi KEK Lido MNC Land (KPIG) Capai Rp5,9 Triliun
- Bidik Investasi Besar, Pemerintah Beri Kepastian Hukum KEK Tanjung Sauh
- Komitmen Investasi di KEK Kendal Sentuh Rp182,73 Triliun
Sektor ketenagakerjaan juga menjadi poin utama yang dibahas, di mana Kementerian Ketenagakerjaan bertugas memastikan perlindungan hak pekerja, sementara Kementerian Imigrasi menyempurnakan pengelolaan tenaga kerja asing secara selektif.
Di sisi lain, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di sektor industri.
"KEK didorong untuk berkontribusi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat. inklusif, dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8%. melalui percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah, dan penguatan struktur ekonomi di berbagai wilayah," pungkas Edwin.




