Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO) berencana menaikkan porsi kepemilikan saham free float dari sebelumnya 7,5% menjadi 15% dalam waktu dekat. Namun sejumlah emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu belum memenuhi ambang batas 15% itu.
Di antaranya adalah saham yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebut saja PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), sekaligus anak usahanya PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Free float adalah porsi saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi, maupun karyawan perusahaan. Saham ini sepenuhnya berada di tangan investor publik dengan kepemilikan kurang dari 5% per individu.
Adapun free float BREN tercatat 12,30%, lalu TPIA sebesar 10,67%, dan CDIA hanya 9,97%.
Menurut OJK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan emiten untuk menaikkan free float itu. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan aksi korporasi seperti rights issue atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Emiten juga bisa melakukan private placement. Cara lain juga dapat melaksanakan employee stock ownership program (ESOP) dan employee management stock ownership program (EMSOP).
Jadi Prioritas OJK
Persoalan free float ini menjadi salah satu dari delapan prioritas yang akan dituntaskan oleh OJK. Hal itu seiring dengan langkah regulator melakukan reformasi pasar modal di tengah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi beberapa hari terakhir.
Seiring dengan reformasi, Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat praktik transparansi ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir dan keterbukaan afiliasi pemegang saham demi meningkatkan kredibilitas dan stabilitas pasar.
Ia juga mengatakan OJK bersama SRO menyiapkan delapan rencana untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia. Di antaranya berupa kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, dan sinergi antarpemangku kepentingan.
Adapun rencana menaikkan batas minimum free float emiten dari 7,5% menjadi 15% berlaku langsung untuk perusahaan yang akan mencatatkan perdana sahamnya atau initial public offering (IPO).
Sementara emiten lama akan mengikuti penyesuaian tertentu. Ia menyebut langkah ini bertujuan menyelaraskan ketentuan free float di Indonesia dengan standar global. Dengan begitu, pasar modal semakin kredibel, investable, dan mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Peningkatan kebijakan baru free float ini akan kami tetapkan dalam waktu yang tidak lama dari sekarang. Saat ini sudah ada ketentuan peraturan yang juga bisa menjadi langkah strategis bagi emitter dan perusahaan tercatat untuk bisa menaikkan free float,” kata perempuan akrab disapa Kiki itu.


