Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan Kejaksaan, Polisi Kembali Periksa Saksi

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, terdapat sejumlah petunjuk dari jaksa yang meminta penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, saksi ahli, serta pendalaman barang bukti.

Baca Juga :
Roy Suryo Cs Uji Materi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke MK

"Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi ke Kejaksaan. Namun, ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya," kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, penyidik saat ini melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, termasuk pendalaman terhadap barang bukti lainnya. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Nanti setelah itu lengkap, pasti akan dikirim kembali ke Kejaksaan," ujarnya.

Baca Juga :
Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo Cs: Harus Sampai ke Pengadilan!

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kesalahan dan Dosa yang Harus Dihindari Saat Malam Nisfu Syaban
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan yang Adil dan Jujur
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Merekonstruksi Wilayah atau Merekonstruksi Risiko?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Makassar Manfaatkan Jasa Penyeberangan Perahu Tradisional
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.