Pelantikan Yanti Anwar sebagai PAW DPRD Palopo Terhambat SK Gubernur

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, PALOPO – Satu kursi di DPRD Kota Palopo periode 2024–2029 hingga kini masih kosong. Pelantikan Yanti Anwar sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Abdul Salam belum dapat dilakukan karena Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan belum diterbitkan.

Akibatnya, DPRD Palopo hanya diisi 24 anggota dari total 25 kursi yang dialokasikan. Kekosongan tersebut paling dirasakan di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Mungkajang, Sendana, dan Wara Barat.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Dapil III memperoleh empat kursi, masing-masing dua kursi Partai NasDem melalui Darwis dan Abdul Salam, satu kursi PDIP atas nama Djabir, serta satu kursi Golkar melalui Elizabeth Zakaria. Sejak Abdul Salam diberhentikan, satu kursi NasDem belum terisi.

Warga mengeluhkan minimnya keterwakilan. Asni, warga Kelurahan Lebang, menyebut kekosongan kursi tersebut merugikan masyarakat. “Kami memilih NasDem supaya suara wilayah pinggiran diperjuangkan, tapi sekarang satu kursi kosong berbulan-bulan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anhar, warga Padang Lambe. Menurutnya, sejumlah persoalan infrastruktur dan layanan dasar di wilayah mereka kurang mendapat perhatian maksimal. “Harusnya cepat diganti supaya wakil rakyat kembali lengkap,” katanya.

Pengamat kebijakan publik, Dr Suaedi, menilai keterlambatan PAW berpotensi mengganggu fungsi representasi. “Aspirasi masyarakat Dapil III berisiko terabaikan dalam pembahasan kebijakan strategis daerah,” kata Suaedi yang juga Direktur Politeknik Dewantara Palopo.

Abdul Salam sebelumnya diberhentikan secara hormat melalui SK Gubernur Sulsel Nomor 2162/XII/Tahun 2025 tertanggal 26 Desember 2025, menyusul pemecatannya dari Partai NasDem. Pemecatan tersebut didasarkan pada Keputusan DPP NasDem Nomor 133-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 terkait dugaan pelanggaran disiplin dan sikap politik pada Pilkada Palopo 2024.

Namun hingga kini, SK PAW Yanti Anwar belum diterima Sekretariat DPRD Palopo sehingga proses pelantikan belum dapat dilaksanakan. (shd/*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Benjamin Sesko Jadi Pahlawan di Old Trafford, Michael Carrick: Gol Ini Adalah Mimpi Seorang Striker!
• 11 menit lalutvonenews.com
thumb
BRI Super League: PSIM Tumbang di Markas Borneo FC, Van Gastel Nilai Performa Timnya Tetap Positif
• 20 jam lalubola.com
thumb
KPK Panggil Kades hingga Camat Jadi Saksi Bupati Pati Sudewo
• 5 jam laludetik.com
thumb
IHSG Volatil Kala Asing Net Sell, Simak 5 Rekomendasi Saham Hari Ini
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mendagri Ajak Pemda Jaga Sinergitas Program Prioritas Presiden
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.