Berhitung Manfaat dan Risiko Indonesia di Board of Peace

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

KEPUTUSAN Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadirkan paradoks diplomasi.

Di satu sisi, langkah ini membuka ruang baru bagi Indonesia untuk menyuarakan nilai kemanusiaan dan perdamaian global.

Di sisi lain, publik bertanya-tanya: sejauh mana keputusan ini dihitung secara matang, terutama dalam kaitannya dengan perjuangan kemerdekaan Palestina dan komitmen Indonesia terhadap multilateralisme.

Dalam piagam pembentukannya, BoP tidak secara eksplisit menyebut Palestina atau Gaza.

Absennya rujukan terhadap salah satu konflik kemanusiaan paling akut di dunia hari ini, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah lembaga ini dimaksudkan sebagai pelengkap sistem internasional yang ada, atau justru sebagai arena baru di luar kerangka multilateralisme resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa?

Kekhawatiran itu semakin menguat ketika melihat struktur tata kelola (governance structure) BoP. Trump ditempatkan sebagai figur sentral, terpisah dari kapasitasnya sebagai pemimpin negara.

Mekanisme penunjukan kepemimpinan berikutnya bersandar pada otoritas personal, bukan pada proses kolektif yang transparan.

Baca juga: Menyoal Dukungan PBNU pada Board of Peace

Tata kelola semacam ini lebih menyerupai korporasi atau proyek privat ketimbang forum perdamaian global yang berbasis pada legitimasi internasional.

Ironisnya, dalam konfigurasi awal keanggotaannya, Israel tercantum sebagai anggota, sementara Palestina tidak memperoleh ruang representasi yang memiliki legitimasi politik.

Dengan susunan seperti itu, sulit untuk tidak bertanya apakah BoP akan benar-benar menjadi arena resolusi konflik yang adil, atau sekadar panggung baru bagi narasi perdamaian yang timpang.

Pada titik inilah doktrin politik luar negeri Indonesia diuji.

Bebas aktif, bukan bebas nilai

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut prinsip bebas aktif. Bebas, dalam arti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun.

Aktif, dalam arti berinisiatif mendorong perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Namun, bebas aktif bukanlah bebas nilai. Jangkar moralnya adalah kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas terhadap bangsa-bangsa yang mengalami penjajahan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Masuknya Indonesia ke BoP seharusnya dibaca dalam kerangka itu. Indonesia datang bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai pembawa legitimasi moral.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Denada Sesalkan Ressa Rizky Buat Gaduh soal Dugaan Penelantaran Anak
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri P2MI Pastikan Pemenuhan Hak PMI Meninggal di Korsel Terpenuhi 
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Nisfu Syakban 2026: Ini Jadwal Puasa, Niat dan Tata Cara Salat, serta Keutamaannya
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Melemahkan Prabowo Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi menge
• 22 jam laludisway.id
thumb
Penguasa Sharjah Menerima Grand Collar of Order of Camões Portugal
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.