Komisi II DPR Tampung Semua Usulan Fraksi soal Ambang Batas dalam Revisi UU Pemilu

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurut Dede, penentuan jumlah fraksi di DPR perlu mempertimbangkan efektivitas fungsi check and balances sekaligus dinamika kerja parlemen.

“Kalau kita lihat, tujuan fraksi itu kan untuk check and balance terhadap pemerintah. Terlalu sedikit fraksi bisa menyebabkan tidak adanya dinamika, tapi terlalu banyak juga bisa menjadikan parlemen crowded,” kata Dede saat dihubungi Media Indonesia, Senin (2/2).

Baca juga : Komisi II DPR: Ambang Batas Parlemen dalam RUU Pemilu Masih Dikaji

Dede menjelaskan, salah satu pertimbangan utama dalam menentukan ambang batas fraksi adalah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Saat ini, DPR memiliki 13 komisi, ditambah sejumlah AKD lainnya yang membutuhkan distribusi anggota secara proporsional.

“Oleh karena itu, nanti kita lihat proses pembentukan fraksi itu juga disesuaikan dengan berapa jumlah orang yang berada di dalam AKD. Artinya, nanti akan dihitung berapa banyak fraksi yang bisa diterima untuk membentuk satu fraksi utuh,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan pembentukan fraksi gabungan sebagai opsi kompromi, sebagaimana pernah dipraktikkan pada periode-periode sebelumnya.

Baca juga : Komisi II DPR Pertimbangkan Jeda Waktu Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada untuk Tekan Angka Golput

“Fraksi gabungan itu pernah juga dilakukan. Jadi menurut saya, opsi-opsi demikian tetap terbuka,” kata Dede.

Lebih jauh, politikus Partai Demokrat itu menekankan bahwa pembahasan ambang batas fraksi tidak bisa dilepaskan dari desain sistem pemilu secara keseluruhan, termasuk jumlah kursi dan pengaturan daerah pemilihan (dapil).

“Kita nanti tetap merujuk mana yang paling efektif untuk menjalankan check and balances, apakah jumlah fraksinya yang banyak atau jumlah kursinya yang lebih besar. Ini nanti semua kita hitung. Belum lagi kita bicara soal dapil, apakah dapilnya dikecilkan dengan jumlah kursi kecil atau justru ditambah,” ujarnya.

Meski demikian, Dede memastikan bahwa revisi UU Pemilu belum akan dibahas dalam waktu dekat. DPR saat ini masih memprioritaskan pembahasan sejumlah undang-undang lain.

“Belum. Kita masih menjalankan undang-undang yang lain dulu. Mungkin dalam waktu beberapa bulan ke depan baru kita akan masuk ke pembahasan itu,” pungkasnya. (Dev) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Krisis Global 2026 dan Ancaman Pengangguran Terdidik
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
10 Hari Pencarian, Tim SAR Evakuasi 80 Bodypack Korban Longsor Cisarua
• 33 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo: Kita Tak Bermimpi Jadi Negara High Income Country
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sejarah Peci Batik Khas Jogokariyan: Dari Kain Perca Kini Mendunia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
5 Tanda Seseorang Sangat Cerdas
• 3 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.