JAKARTA, KOMPAS– Pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan dan pencegahan penularan virus Nipah dengan memperketat pemantauan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Selain itu pengawasan dilakukan pada alat angkut dan barang dari luar negeri.
Peningkatan kewaspadaan terhadap virus Nipah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.
Dalam surat tersebut disebutkan, langkah antisipatif diharapkan bisa ditingkatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan, dan masyarakat umum.
Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami di Jakarta, pada 30 Januari 2026, menyatakan, pengawasan perlu ditingkatkan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara terjangkit. Seluruh pelaku perjalanan diminta untuk mendata dalam aplikasi All Indonesia-Satu Sehat Health Pass (SSHP).
Tertulis pula dalam surat tersebut, “Melakukan pengamatan suhu melalui thermal scanner, serta pengamatan tanda dan gejala terhadap seluruh pelaku perjalanan yang masuk Indonesia dengan menyiagakan petugas di area kedatangan internasional.”
Pemeriksaan dan observasi lanjutan harus dilakukan jika ditemukan pelaku perjalanan yang bergejala infeksi virus Nipah, seperti demam, penurunan kesadaran, kejang, muntah, batuk, pilek, maupun sesak napas. Apabila dinyatakan suspek atau probable (kemungkinan besar) terindeksi penyakit virus Nipah, orang tersebut harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Seluruh pelaku perjalanan pun diminta untuk mendata dalam aplikasi All Indonesia-Satu Sehat Health Pass (SSHP).
Sementara itu, pada alat angkut dan barang yang masuk ke Indonesia juga dilakukan penilaian berbasis risiko dan kelayakan. Pengawasan diperketat untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan dari penularan virus Nipah yang dapat dibawa oleh hewan, tumbuhan, dan sejenisnya.
Surveilans juga perlu diperkuat di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Seluruh fasilitas kesehatan diminta untuk memantau dan memverifikasi tren kasus suspek dengan gejala mirip dengan infeksi virus Nipah seperti meningitis, influenza like illness (ILI), severe acute respiratory infection (SARI), infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan pneumonia.
Semua pihak diharapkan memperluas edukasi ke masyarakat mengenai pencegahan infeksi virus Nipah. Upaya pencegahan itu seperti tak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya. Sebab, kelelawar yang jadi sumber utama pembawa virus Nipah bisa mengontaminasi sadapan aren atau nira pada malam hari. Karena itu, nira atau aren yang akan dikonsumsi mesti dimasak terlebih dahulu.
Selain itu, pastikan untuk mencuci dan mengupas buah yang akan dikonsumsi secara menyeluruh. Buang buah yang menunjukkan ada tanda bekas gigitan kelelawar. Konsumsi daging ternak secara matang dan tidak mengonsumsi hewan yang terinfeksi atau dicurigai terinfeksi virus Nipah.
Terapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin yang baik, serta memakai masker jika menunjukkan gejala penyakit. Tenaga kesehatan maupun keluarga yang merawat pasien terinfeksi juga perlu menerapkan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dengan benar.
Virus Nipah pertama kali ditemukan di Desa Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998. Penularan kemudian menyebar ke Singapura. Saat ini, kasus virus Nipah sudah ditemukan di negara lain, seperti India, Bangladesh, dan Filipina.
Kewaspadaan di sejumlah negara kembali meningkat setelah otoritas India melaporkan adanya dua kasus terkonfirmasi virus Nipah di Negara Bagian Barat Bengal. Dari kasus tersebut telah teridentifikasi lebih dari 120 kontak erat.
Dalam siaran pers, Peneliti Ahli Utama Virologi yang juga Kepala Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Niluh Putu Indi Dharmayanti menuturkan, virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang perlu diwaspadai. Virus tersebut berpotensi menimbulkan wabah jika tidak diantisipasi dengan baik.
Ia menambahkan, virus Nipah memiliki tingkat kematian tinggi. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus pada manusia di Indonesia, berbagai bukti ilmiah telah menunjukkan virus tersebut telah bersirkulasi di alam dan ditemukan pada kelelawar yang ada di Indonesia.
“Nipah virus memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, serta aspek sosial dan ekonomi,” tutur Indi.
Penularan virus Nipah ke manusia dapat terjadi melalui beberapa cara, seperti kontak langsung dengan hewan terinfeksi seperti babi. Penularan juga bisa terjadi antarmanusia melalui cairan tubuh atau droplet pernapasan orang yang terinfeksi.
Serial Artikel
Antisipasi Penularan Nipah, Menkes: Surveilans Diperkuat, Belum Ada Penutupan Pintu Masuk Negara
Penguatan pengawasan terhadap penularan virus Nipah dilakukan di pintu masuk negara. Meski begitu, pemerintah belum memberlakukan penutupan pintu masuk negara.
Indi menyebutkan, interaksi yang intens antara manusia, hewan, dan lingkungan menjadi kunci munculnya penyakit zoonotik. Kondisi ekologis Indonesia yang berisiko perlu menjadi peringatan bahwa penularan virus Nipah tidak bisa diabaikan.
Indonesia memiliki keanekaragaman spesies kelelawar yang tinggi. Selain itu, habitat satwa liar dengan pemukiman warga juga tinggi. Praktik perburuan dan perdagangan satwa pun masih tinggi.
Penguatan surveilans aktif dinilai paling utama yang harus dilakukan saat ini. Deteksi dini pun krusial untuk mencegah meluaskan penularan jika virus sudah ditemukan pada manusia. Itu karena belum tersedia obat maupun antivaksin yang spesifik untuk virus Nipah.
“Penguatan riset, surveilans, dan kesiapsiagaan adalah kunci agar Indonesia mampu menghadapi potensi ancaman Nipah virus secara lebih siap dan terukur,” kata Indi.




